Senin, 22 Desember 2025

Sehari, 81 Orang Dieksekusi Mati di Arab Saudi

- Senin, 14 Maret 2022 | 13:30 WIB

RADARDEPOK.COM - Dalam satu hari, Arab Saudi telah mengeksekusi mati 81 pria pada Sabtu (12/03). Narapidana yang dieksekusi termasuk tujuh warga Yaman dan satu Suriah atas kasus terorisme dan pelanggaran lainnya, kata pihak berwenang.

Eksekusi tersebut mencatatkan rekor baru, karena menjadi eksekusi massal terbesar dalam beberapa dekade. Jumlah tersebut mengalahkan jumlah 67 eksekusi yang dilaporkan di Arab Saudi sepanjang 2021.

"Orang-orang ini, berjumlah 81 orang, dihukum karena berbagai kejahatan termasuk membunuh pria, wanita dan anak-anak yang tidak bersalah," kata kementerian dalam negeri dalam sebuah pernyataan.

Pejabat itu kemudian menjelaskan, puluhan narapidana yang dieksekusi mati tersebut memiliki kaitan dengan ISIS, Al-Qaeda, kelompok pemberontak Houthi di Yaman, atau sel-sel teror lainnya. Beberapa terdakwa juga diketahui merencanakan serangan terhadap situs-situs ekonomi vital di Saudi.

Baca juga : Kosan di Sawangan Digerebek Warga : Diduga jadi Tempat Prostitusi

"Kejahatan yang dilakukan oleh orang-orang ini juga termasuk berjanji setia kepada organisasi teroris asing, seperti ISIS (Negara Islam), al Qaeda dan Houthi," paparnya.

Kendati demikian, Kementerian tidak mengatakan bagaimana eksekusi dilakukan.

Selain warga Yaman dan Suriah, ada 37 warga negara Saudi yang dieksekusi setelah dinyatakan bersalah dalam satu kasus karena mencoba membunuh petugas keamanan dan menargetkan kantor polisi dan konvoi.

Sebelumnya, Arab telah mengeksekusi 63 orang dalam satu hari pada tahun 1980, setahun setelah gerilyawan menduduki Masjidil Haram di Mekah, menurut laporan media pemerintah.

Sebanyak 47 orang, termasuk ulama terkemuka Muslim Syiah Nimr al-Nimr, dieksekusi dalam satu hari pada tahun 2016.

Kelompok hak asasi manusia menuduh Arab Saudi memberlakukan undang-undang yang membatasi ekspresi politik dan agama, dan mengkritik negara kaya tersebut karena menggunakan hukuman mati, termasuk untuk terdakwa yang ditangkap ketika mereka masih di bawah umur.

Meski begitu, Arab Saudi membantah tuduhan pelanggaran hak asasi manusia dan mengatakan eksekusi merupakan cara negara melindungi keamanan nasionalnya.

SPA, kantor berita negara Arab Saudi, mengatakan terdakwa diberikan hak untuk didampingi pengacara dan dijamin hak penuh mereka di bawah hukum Saudi selama proses peradilan. (rd/net)

 

Editor : Pebri Mulya

 

https://www.youtube.com/watch?v=lRnDgWyENNM

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X