RADARDEPOK.COM – Ini ancaman buat pria dewasa yang doyan ngopi di warung jamu. Senin (14/3), dari hasil monitoring Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok dan Loka POM Kabupaten Bogor. Terdapat temuan beberapa produk kopi yang berbahaya untuk dikonsumsi. Efek samping dari kopi ‘kuat’ tersebut bisa menyebabkan gangguan jantung hingga kematian.
Kepala Dinkes Kota Depok, Mary Liziawati mengungkapkan, menindaklanjuti surat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tanggal 4 Maret. Terkait terdeteksinya kandungan berbahaya yang ada di dalam produk kopi, yang sudah menyebar produksinya di Kota Bogor dan Kota Bandung. Dinkes Kota Depok bersama Loka POM Kabupaten Bogor, masih menemukan produk yang berbahaya untuk dikonsumsi. “Terdapat kandungan bahan kimia yang dilarang digunakan dalam Obat Tradisional dan Pangan Olahan,” ujar Mary, kepada Harian Radar Depok, Senin (14/3).
Menurutnya, jika dikonsumsi tentu dapat menimbulkan resiko yang tinggi dan efek samping yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat. Produk tersebut adalah, Kopi Jantan, Kopi Cleng, Kopi Bapak, Spider, Urat Madu, dan Jakarta Bandung. Selain mengandung bahan kimia yang berbahaya, produk tersebut menggunakan label BPOM palsu. “Produk tersebut tidak memiliki Nomor Izin Edar (NIE), alias fiktif,” tutur Mary.
Selain enam produk tersebut, terdapat produk lain yang tidak memiliki NIE. Yakni, Urat Madu Black, Jamu Jawa Asli Dua Singa, Jamu Pegal Linu Cap Akar Daun. Ditemukan Juga obat oles Tanpa Izin Edar (TIE) yaitu Lintah Hitam Papua. Dinkes meminta kepada seluruh masyarakat untuk tidak membeli, dan menjual produk tersebut karena dapat membahayakan kesehatan. “Produk tersebut sudah kami tindaklanjuti dengan membuat surat edaran kepada seluruh Camat dan Lurah se-Kota Depok,” ucap Mary.
Apabila ada yang mengetahui peredaran produk tersebut harap menghubungi Dinkes. Nanti akan ditindaklanjuti Dinkes. Masyarakat harus lebih jeli dengan memeriksa terlebih dahulu kemasan, izin edar dan kadaluarsanya. “Izin edar dapat di cek melalui Aplikasi Cek BPOM,” tegasnya.
Sampai saat ini beberapa penjual Jamu di Kota Depok masih menjual produk kopi Ilegal seperti Kopi Jantan, Kopi Cleng, Kopi Bapak, Spider, Urat Madu dan Jakarta Bandung.
Salah satu penjual jamu di kawasan Grand Depok City, Aleng M mengatakan, tak menjual seluruh kopi-kopi tersebut. Dia hanya menjual Kopi Cleng yang dijualnya dengan harga Rp15 ribu perbungkusnya. "Saya hanya menjual kopi cleng, tapi itu juga kurang diminati oleh konsumen," ujarnya kepada Radar Depok, Senin (14/3).
Dirinya menuturkan, kopi tersebut jarang dibeli oleh para konsumen. Biasanya para konsumen membeli jamu pegal linu dan tolak angin. Ia mengaku belum mengetahui jika kopi tersebut sudah dilarang untuk diperjual belikan. "Saya merasa tidak rugi kalau memang tidak diperbolehkan untuk jual kopi tersebut, kalau memang dilarang saya tidak akan menjualnya lagi," katanya.
Sementara, penjual jamu di Kelurahan Ratujaya, Kecamatan Cipayung, Johan mengaku, menjual berbagai macam kopi dimulai dari Kopi Cleng, Jakarta Bandung, Kopi Urat madu dan Urat Kuda. Namun konsumen di tempatnya lebih sering membeli Kopi Cleng dan Jakarta Bandung. "Lebih sering Kopi Cleng dan Jakarta Bandung karena untuk stamina. Bisa hampir 30 persen terjual," terangnya.
Johan yang sudah menjadi penjual jamu sejak tahun 2002 merasa rugi jika kopi-kopi tersebut dilarang untuk dijual. Para konsumen pun bisa menentang dengan dihilangkannya kopi tersebut. "Saya sudah 20 tahun berjualan jamu tidak pernah ada hal seperti ini, konsumen pun bisa protes," bebernya.
Dia menjelaskan, akan berhenti menjual kopi-kopi tersebut jika dari agen yang sudah menjadi langganannya tidak menyediakan produk tersebut. "Saya tergantung agennya nanti, jika tidak menyediakan stok lagi ya saya juga berhenti," katanya.
Diketahui, harga Kopi Cleng, Jakarta Bandung, Urat Madu, Kopi Bapak dihargai dengan Rp15 ribu perbungkusnya dengan masing-masing 1 pak berisi 10 bungkus.
Terpisah, Dokter Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah, Dian Zamroni menambahkan, kopi yang sudah dicap ilegal mengandung bahan kimia obat seperti sildenafil, dapat mengandung efek berbahaya pada jantung. Sildenafil itu dapat dibilang seperti viagra yang akan memberikan efek berbahaya untuk jantung. “Bisa dapat menyebabkan penyakit jantung," ungkapnya.
Lanjutnya, selain menyebabkan penyakit jantung, masyarakat yang sering mengkonsumsi kopi dengan campuran bahan kimia akan berdampak terjadinya gangguan hati, hipertensi paru, kanker dan gangguan-gangguan lainnya. “Kopi dengan campuran bahan kimia akan mempelebar pembuluh darah dan menyebabkan pingsan atau nyeri dada,” ujarnya.
Menurutnya, kopi merupakan suatu minuman yang baik untuk kesehatan. Namun, tidak dengan campuran-campuran bahan kimia yang dapat menyebabkan banyaknya dampak bagi kesehatan. “Yang dianjurkan itu kopi murni tanpa tambahan gula apalagi bahan kimia,” terangnya.
Dia juga turut mengingatkan kepada seluruh masyarakat Depok, agar mengkonsumsi kopi murni dan jenis kopi yang sudah lolos uji tes di BPOM agar tidak merusak kesehatan tubuh.
“Yang harus kita perhatikan adalah, kopi-kopi yang sudah lolos uji tes BPOM, masyarakat mulai hari ini juga harus paham dalam mengkonsumsi kopi yang baik untuk kesehatan dan yang tidak,” tandasnya.
Diketahui sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru-baru ini menemukan pangan dan obat tradisional yang mengandung Bahan Kimia Obat. Dalam temuannya, BPOM menemukan sejumlah kopi saset yang mengandung parastamol dan juga Sildenafil atau juga dikenal viarga alias obat kuat untuk lelaki.
Adapun merek barang bukti pangan olahan dan obat tradisional yang ditemukan antara lain Kopi Jantan, Kopi Cleng, Kopi Bapak, Spider, Urat Madu, dan Jakarta Bandung.
“Bahan Kimia Obat merupakan bahan yang dilarang digunakan dalam obat tradisional dan pangan olahan. Bahan kimia obat seperti Parasetamol dan Sildenafil merupakan bahan yang digunakan untuk produksi obat. Jika tidak digunakan sesuai aturan pakai (dosis), bahan kimia obat ini dapat menimbulkan risiko tinggi dan efek samping yang dapat membahayakan kesehatan”, ujar Kepala Badan POM, Penny K. Lukito
Penny melanjutkan bahwa Penggunaan bahan kimia obat Parasetamol dan Sildenafil secara tidak tepat dapat mengakibatkan efek samping yang ringan, berat bahkan sampai menimbulkan kematian. Parasetamol dapat menimbulkan efek samping mual, alergi, tekanan darah rendah, kelainan darah, dan jika digunakan secara terus-menerus dapat menimbulkan efek yang lebih fatal seperti kerusakan pada hati dan ginjal.
Sedangkan Sildenafil dapat menimbulkan efek samping mulai dari yang ringan seperti mual, diare, kemerahan pada kulit, hingga reaksi yang lebih serius seperti kejang, denyut jantung tidak teratur, pandangan kabur atau buta mendadak, bahkan dapat menimbulkan kematian.
Lebih lanjut Kepala Badan POM mengingatkan kepada para pelaku usaha obat dan makanan agar tetap melakukan kegiatan produksi sesuai dengan ketentuan dengan menerapkan cara produksi yang baik, menggunakan bahan-bahan yang aman serta selalu mengutamakan kesehatan masyarakat. Pelaku usaha juga dilarang melakukan promosi produk dengan memberikan informasi yang tidak benar atau menyesatkan masyarakat.(cr1/van)
Fakta dan Data Kopi ‘Kuat” di Depok :
Tentang :
- Kopi ilegal
Rincian Ilegal :
- Mengguna izin palsu BPOM
- Tak ada izin edar
Dinyatakan Ilegal :
- 4 Maret 2022
Jenis Bahan Kimia :
- Sildenafil atau viagra
- Paracetamol
Jenis Kopi :
- Kopi Jantan
- Kopi Cleng
- Kopi Bapak
- Spider
- Urat Madu
- Jakarta Bandung
- Obat oles Lintah Hitam Papua
- Urat Madu Black
- Jamu Jawa Asli Dua Singa
Harga Jamu :
- 1 bungkus Rp15 ribu
1 Pak :
- Isi 10 bungkus
Efek Samping Jamu :
- Menyebabkan jantung
- Kanker
- Hipertensi
- Paru
- Gangguan hati
- Kematian
Kopi yang dianjurkan :
- Kopi murni tanpa gula dan bahan kimia
Jurnalis : Nuhidayati Fauna, Ivanna Yustiani
Editor : Fahmi Akbar