RADARDEPOK.COM - Terkait kelangkaan minyak goreng di pasaran dalam beberapa bulan terakhir, akhirnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengambil sikap. Pemerintah mensubsidi minyak goreng (migor) curah, dan melepas harga migor kemasan dengan harga keekonomian.
Minyak goreng kemasan menyesuaikan dengan nilai keekonomian, alias dilepas harga pasar. Sedangkan, untuk subsidi akan diberikan berbasis dana yang berasal dari Badan Pengelola Perkebunan Kelapa Sawit (BPBDKS) untuk harga minyak kelapa sawit curah sebesar Rp 14 ribu per liter..
Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memastikan akan mengawal ketat proses distribusi dan ketersediaan stok minyak goreng di pasaran, menindaklanjuti keputusan rapat bersama Jokowi.
"Kami dari kepolisian siap mengawal sehingga jaminan distribusi ketersediaan di pasar betul-betul riil di lapangan," kata Sigit.
Baca juga : Diawali Teriakan, Angkringan di Depok Dirusak
Sigit menegaskan aparat keamanan akan memastikan keputusan pemerintah berjalan dengan lancar di lapangan. Sigit menegaskan harga minyak di pasaran akan terus dijaga.
"Kami akan kerja sama dengan stakeholder terkait untuk memastikan minyak curah kemudian minyak kemasan sesuai yang disampaikan sesuai harga keekonomian ada di pasar," tegas Sigit. (rd/net)
Editor : Pebri Mulya
https://www.youtube.com/watch?v=7pCuHCGQqsY