Senin, 22 Desember 2025

Simak! Kebijakan Baru untuk Umrah Wanita Usia 45 Tahun

- Jumat, 1 April 2022 | 10:32 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

RADARDEPOK.COM - Khusus untuk wanita dengan golongan usia 45 tahun ke atas, ada kabar terbaru tentang aturan umrah.

Dilansir dari Saudi Gazzete, Kementerian Urusan Haji dan Umrah Saudi mengumumkan bahwa hanya wanita berusia 45 tahun ke atas yang bisa mendapatkan visa tanpa mahram. Kebijakan tersebut juga berlaku untuk jemaah wanita dari luar negeri.

Namun, untuk umrah tanpa mahram hanya bisa dilakukan secara berkelompok alias harus rombongan.

Kementerian Urusan Haji dan Umrah menekankan bahwa agen-agen umrah lokal yang berwenang harus membentuk kelompok atau rombongan jemaah wanita itu.

Sedangkan untuk wanita dibawah 45 tahun, Kementerian Urusan Haji dan Umrah juga mewajibkan untuk didampingi mahram.

Sebelumnya Kementerian Urusan Haji dan Umrah Saudi mengumumkan, pihaknya akan mengizinkan orang-orang yang belum divaksinasi virus Korona (Covid-19) untuk menjalankan umrah dan salat di dua masjid suci di Saudi, dengan syarat mereka tidak terinfeksi atau melakukan kontak dengan pasien Covid-19.

Kementerian Urusan Haji dan Umrah Saudi dalam pernyataannya juga membatalkan persyaratan verifikasi status kesehatan via aplikasi Tawakkalna yang sebelumnya berlaku. (rd/net)

 

Editor : Pebri Mulya

 

https://youtu.be/j7j_iYkrXAU

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X