Minggu, 21 Desember 2025

PBNU Umumkan Awal Ramadan 1433 H Pada 3 April 2022

- Jumat, 1 April 2022 | 19:15 WIB
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menetapkan 1 Ramadan 1443 H jatuh pada 3 April 2022.
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menetapkan 1 Ramadan 1443 H jatuh pada 3 April 2022.

RADARDEPOK.COM - Setelah menerima laporan dari tim rukyatul hilal di sejumlah lokasi rukyat, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menetapkan 1 Ramadan 1443 H jatuh pada 3 April 2022.

Informasi mengenai ketetapan awal Ramadan 1443 H disampaikan langsung oleh Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) di kantor PBNU, Jumat (1/4). Tim melaporkan hilal di sejumlah titik tak terlihat.

Untuk diketahui, Lembaga Falakiyah PBNU mengeluarkan kriteria imkan rukyat hilal Nahdlatul Ulama. Ditetapkan bahwa minimal ketinggian hilal adalah 3 derajat.

Seperti dikutip dari laman NU Online, kriteria imkan rukyat hilal Nahdlatul Ulama ditetapkan melalui Surat Keputusan LF PBNU No. 001/SK/LF-PBNU/III/2022 Tentang Kriteria Imkan Rukyah Nahdlatul Ulama. Lembaga Falakiyah dalam lampiran surat keputusannya menyebut ketinggian hilal awal Ramadhan 1443 H minimal 3 (tiga) derajat.

"Tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi hilal minimal 6,4 derajat," demikian bunyi surat keputusan tersebut, Jumat (1/4).

Surat ini ditandatangani Ketua LF PBNU KH Sirril Wafa dan Sekretaris LF PBNU H Asmui Mansur pada Kamis (31/3/2022). Ketinggian hilal minimal 3 derajat pada kriteria imkan rukyah NU ini menjadi dasar pembentukan almanak Nahdlatul Ulama dan dasar penerimaan laporan rukyat hilal dalam penentuan awal bulan Hijriyyah pada kalender Hijriyyah Nahdlatul Ulama.

Kriteria imkan rukyat NU putusan LF PBNU pada Kamis (31/3/2022) ini mulai diberlakukan sejak awal Ramadhan 1443 H. (rd/net)

 

Editor : Pebri Mulya

 

https://youtu.be/NIWhV5jhGRg

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X