Senin, 22 Desember 2025

Bawaslu Cianjur Sempat Pinjam ke Depok Rp1,1 Miliar Buat Pilkada 2020

- Selasa, 5 April 2022 | 08:00 WIB
Ketua Bawaslu Kota Depok, Luli Barlini
Ketua Bawaslu Kota Depok, Luli Barlini

RADARDEPOK.COM – Luka lama terungkap. Dana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Depok 2020, ternyata sempat dipinjamkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cianjur. Tak main-main, jumlahnya sampai Rp1,1 miliar. Dana besar tersebut diberikan Januari 2021 melalui Koordinator Sekretariat (Korsek) Bawaslu Kota Depok, M Syamsu Rahman (SR) tanpa sepengetahuan Ketua Bawaslu Kota Depok.

Saat dikonfirmasi, Ketua Bawaslu Kota Depok, Luli Barlini menjelaskan, masalah tersebut sudah selesai. Ia sendiri mengaku kaget mendapati informasi tersebut. “Coba tanyakan Korsek (SR), prinsipnya masalah ini sudah selesai, sudah masuk ke Pemkot. Saat ini kami sedang melakukan tahapan untuk 2024,” kata Luli kepada Harian Radar Depok, Senin (4/4).

Ia pun menegaskan, ihwal aliran dana ke Bawaslu Kabupaten Cianjur tersebut, tidak mengetahui. Namun, Luli tak menampik bahwa aliran dana ke Bawaslu Kabupaten Cianjur tidak diperbolehkan. Sebab, tiap Bawaslu kabupaten/kota sudah punya anggaran masing-masing.

Ditanya mengenai, penggunaan anggaran untuk membantu Bawaslu Kabupaten Cianjur merupakan inisiatif dari Korsek Bawaslu Kota Depok sendiri. Luli  kembali menegaskan bahwa jajaran Bawaslu memiliki pakta integritas yang melarang saling mencampuri deks masing-masing. “Untuk tahu saja, kita agak susah. Kadang-kadang kami serba salah, mau tahu arus cas atau arus bank-nya kami tidak tahu juga, ada pakta integritas untuk kita mengetahui. Jadi, kami tidak berasumsi lain,” katanya.

Luli pun menegaskan, bukan tidak mengawasi. Tetapi, Korsek itu lebih kepada memfasilitasi kegiatan Bawaslu. “Memang kegiatan Pilkada (Pilkada Depok 2020.red) sudah selesai. Tinggal beberapa kegiatan yang belum terealisasi, karena uangnya tidak ada. Tapi, untuk pelaporan dan pengembalian anggaran sudah clear ke Pemkot,” tegas Luli.

Ketika Radar Depok konfirmasi kepada Korsek Bawaslu Kota Depok, M Syamsu Rahman sekira pukul 22:20 WIB yang bersangkutan takl mengangkat telepon genggamnya. Padahal, dalam media sosial (Medsos)-nya dalam keadaan online.

Informasi yang dihimpun Radar Depok, awal 20 Januari 2021, Korsek Bawaslu Kabupaten Cianjur, AS meminjam uang Rp1,1 miliar kepada Korsek Bawaslu Depok. Dana tersebut oleh AS akan digunakan membayar honor Panwascam, PKD dan Pengawas TPS karena anggaran Bawaslu Cianjur defisit.

Karena iba dengan sahabatnya, pada tanggal yang sama 20 Januari 2021, SR akhirnya mentransfer dana Rp1,1 miliar kepada AS, dengan perjanjian 4 Februari 2021 dilunasi.(cky/rd)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X