Senin, 22 Desember 2025

Kini Korsek Bawaslu Cianjur Cicil Utang Pribadi

- Rabu, 6 April 2022 | 07:30 WIB
ILUSTRASI : Bawaslu dan KPU melakukan konferensi pers terkait kerawanan pemilu. Mereka optimis, sejarah negatif tempo dulu dapat diatasi. Foto: Fadilah Munajat/ Radar Cianjur
ILUSTRASI : Bawaslu dan KPU melakukan konferensi pers terkait kerawanan pemilu. Mereka optimis, sejarah negatif tempo dulu dapat diatasi. Foto: Fadilah Munajat/ Radar Cianjur

RADARDEPOK.COM – Adanya peminjaman saat Pilkada 2020 antar lembaga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cianjur dengan Bawaslu Kota Depok, benar adanya. Koordinator Sekretariat (Korsek) Bawaslu Cianjur tak menampik lembaganya sempat meminjam dana Rp1,1 miliar ke Depok. Hanya saja, saat ini Korsek Cianjur Bawaslu tengah mencicil hutang secara pribadi.

Korsek Bawaslu Kabupaten Cianjur, Agung Syarif membenarkan mengenai adanya pinjaman uang tersebut yang terjadi pada Januari 2021 yang lalu.

"Iya betul, itu kejadiannya sudah lama, awal tahun lalu yakni Januari 2021. Waktu itu ada kekurangan anggaran, sebetulnya itu urusan pribadi antara Korsek Bawaslu Kota Depok dengan saya, bukan dengan lembaga. Sebelumnya memang ada dengan lembaga, tapi sudah selesai," ujarnya.

Transaksi tersebut melalui rekeningnya dan saat ini piutang tersebut tengah dicicil oleh dirinya untuk mengganti. Saat ini dirinya baru mengganti uang tersebut sebesar Rp127 juta.

"Ini jadi ranah pribadi saya, jadi saya yang cicil untuk menggantinya. Sekarang posisinya, diduga Korsek Kota Depok ada permasalahan dengan salah satu pihak, sehingga ini diramaikan lagi. Sebetulnya sudah beres," tuturnya.

Lanjutnya, permasalahan tersebut pun masuk ke ranah Polres Cianjur. Bahkan, Korsek Kota Depok pun dipanggil untuk dimintai keterangan. "Akhirnya ada pengembalian ke Pemkot Depok, semua sudah beres dan sudah balik lagi," jelasnya.

Perlu diketahui sebelumnya, Korsek Bawaslu Kabupaten Cianjur, Agung Syarif meminjam uang Rp1,1 miliar kepada Korsek Bawaslu Depok. Dana tersebut oleh Agung Syarif akan digunakan membayar honor Panwascam, PKD dan Pengawas TPS karena anggaran Bawaslu Cianjur defisit.

Karena iba dengan sahabatnya, pada tanggal yang sama 20 Januari 2021, SR akhirnya mentransfer dana Rp1,1 miliar kepada Agung, dengan perjanjian 4 Februari 2021 dilunasi.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Depok, Luli Barlini senada dengan Korsek Bawaslu Kabupaten Cianjur, Agung Syarif, masalah tersebut sudah selesai. Dirinya pun mengaku kaget mendapati informasi tersebut.

"Coba tanyakan Korsek (SR), prinsipnya masalah ini sudah selesai, sudah masuk ke Pemkot. Saat ini kami sedang melakukan tahapan untuk 2024," tuturnya kepada Harian Radar Depok (Grup Radar Cianjur), Senin (4/4).

Dirinya pun menegaskan, ihwal aliran dana ke Bawaslu Kabupaten Cianjur tersebut, tidak mengetahui. Namun, Luli tak menampik bahwa aliran dana ke Bawaslu Kabupaten Cianjur tidak diperbolehkan. Sebab, tiap Bawaslu kabupaten/kota sudah punya anggaran masing-masing.

Ditanya mengenai, penggunaan anggaran untuk membantu Bawaslu Kabupaten Cianjur merupakan inisiatif dari Korsek Bawaslu Kota Depok sendiri. Luli  kembali menegaskan bahwa jajaran Bawaslu memiliki pakta integritas yang melarang saling mencampuri deks masing-masing.

"Untuk tahu saja, kita agak susah. Kadang-kadang kami serba salah, mau tahu arus cas atau arus bank-nya kami tidak tahu juga, ada pakta integritas untuk kita mengetahui. Jadi, kami tidak berasumsi lain," tegasnya.

Ketika Radar Depok konfirmasi kepada Korsek Bawaslu Kota Depok, M Syamsu Rahman sekira pukul 22:20 WIB yang bersangkutan tak mengangkat telepon genggamnya. Padahal, dalam media sosial (Medsos)-nya dalam keadaan online.(kim/cky/rd)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X