Senin, 22 Desember 2025

Hore, Harapan ASN Depok Didengar Libur Lebaran 10 Hari

- Kamis, 7 April 2022 | 08:35 WIB
BERAKTIFITAS : Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) beraktifitas saat jam istirahat di Balaikota Depok, beberapa waktu lalu. DOK RADAR DEPOK
BERAKTIFITAS : Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) beraktifitas saat jam istirahat di Balaikota Depok, beberapa waktu lalu. DOK RADAR DEPOK

RADARDEPOK.COM – Harapan dan keinginan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Depok dapat pulang kampung tahun ini, di dengar Presiden Joko Widodo (Jokowi). Terbaru Rabu (6/4), pemerintah mengumumkan cuti bersama Idul Fitri 1443 Hijriah jadi empat hari.  Memang selama dua tahun ke belakang, cuti bersama lebaran ditiadakan oleh pemerintah. Hal itu dilakukan demi mencegah penularan Covid-19.

"Pemerintah telah menetapkan libur nasional hari raya Idul Fitri 1443 H pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022 dan juga menetapkan cuti bersama Idul Fitri, yaitu pada 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022," kata Jokowi dalam video yang diunggah di akun YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (6/4).

Menurutnya, keputusan mengenai cuti bersama ini akan diatur lebih rinci melalui keputusan bersama menteri-menteri terkait. Jokowi berpesan agar cuti bersama lebaran 2022 ini dapat digunakan untuk bersilaturahmi dengan orang tua dan keluarga di kampung halaman. Kendati demikian, Jokowi mengingatkan masyarakat untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan.

"Namun perlu tetap saya tegaskan bahwa pandemi belum sepenuhnya selesai. Kita semua harus selalu waspada, bersegeralah melengkapi dengan vaksin booster, harus tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin dan harus selalu bermasker pada saat di tempat umum atau dalam kerumunan," ujar Jokowi.

Jokowi Harap Masyarakat Segera Booster Cuti bersama lebaran 2022 telah diumumkan. Jokowi juga memberi pesan kepada masyarakat agar segera melakukan vaksinasi booster.

Diketahui sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan SDM (BKPSDM) Kota Depok, Novarita mengatakan, Libur Nasional Hari Raya Idul Fitri untuk para ASN dan PPPK jatuh pada tanggal 2-3 Mei 2022 atau lebih tepatnya hanya dua hari. "Para ASN akan masuk kembali pada tanggal 4 Mei 2022," ujarnya kepada Harian Radar Depok, Selasa (5/4).

Novarita menjelaskan, saat ini belum ada informasi lebih lanjut perihal dispensasi untuk para ASN yang melaksanakan mudik lebaran. Terkait mudik belum ada pedomannya, karena tidak ada cuti bersama. "Perihal itu belum ada info lebih lanjut. Jadi kalau mau mudik ya gunakan libur dua hari itu," tegasnya.

Adanya libur dua hari saat lebaran, salah satu ASN Kota Depok, Galih Catur Prasatya menyayangkan, ditetapkannya libur lebaran hanya berlaku selama dua hari. Menurutnya, para ASN yang menjalankan mudik lebaran membutuhkan waktu kurang lebih satu minggu. Ditambah semenjak Covid-19 melonjak, masyarakat belum diperbolehkan untuk melaksanakan mudik lebaran.

"Ya untuk waktu kurang lebih satu minggu. Kasian yang punya keluarga di kampung, hampir dua lebaran enggak ketemu," tuturnya.

Meski dia tidak mengikuti mudik lebaran, Galih berharap kebijakan tersebut dapat diubah. Sehingga, para ASN dapat memiliki waktu lebih lama untuk berkumpul bersama keluarga di waktu lebaran. "Kalau emang benar begitu, ya mau tidak mau sebagai ASN wajib mengikuti aturan," tuturnya.(van/hmi)

Jurnalis : Ivanna Yustiani 

Editor : Fahmi Akbar 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X