Senin, 22 Desember 2025

Gara-gara Bakteri Ini Kinder Joy Menghilang di Depok

- Rabu, 13 April 2022 | 08:20 WIB
KOSONG : Rak khusus cemilan Kinder Joy diisi produk mainan anak lain setelah adanya aturan penarikan Kinder Joy dari pasaran, Selasa (12/4). INDRA SIREGAR / RADAR DEPOK
KOSONG : Rak khusus cemilan Kinder Joy diisi produk mainan anak lain setelah adanya aturan penarikan Kinder Joy dari pasaran, Selasa (12/4). INDRA SIREGAR / RADAR DEPOK

RADARDEPOK.COM – Bunda. Mulai Selasa (12/4), makanan ringan yang menjadi kedoyanan anak-anak : Kinder Joy sudah tidak ada di Kota Depok. Cokelat berhadiah dan dibalut mirip telur tersebut sudah dilarang Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI. Kuat dugaan makanan yang selalu bertengger di depan kasir mini market dan swalayan ini mengandung bakteri Salmonella (Non –Thypoid).

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Mary Liziawati mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum melakukan pemantauan atau penarikan produk cemilan anak sejenis seperti Kinder Joy dari toko ritel di Depok.  “Kami masih koordinasi dan menunggu arahan dari Loka POM Bogor terkait produk Kinder Joy ini,” kata Mary kepada Harian Radar Depok, Selasa (12/4).

Mary menyebutkan, berdasarkan data yang dikeluarkan BPOM RI, pada  2 April 2022. FSA Inggris menerbitkan peringatan publik terkait penarikan secara sukarela produk cokelat merek Kinder Surprise. Karena diduga terkontaminasi bakteri Salmonella dengan gejala ringan yang ditimbulkan. “Gejala yang timbul adalah diare, demam, dan kram perut. Korban yang terdampak sebanyak 63 orang anak-anak, namun tidak sampai menyebabkan kematian,” ucap Mary mengutip rilis BPOM RI.

Dia mengungkapkan, produk yang ditarik adalah produk cokelat merek Kinder Surprise dalam kemasan tunggal 20 gram dan kemasan isi 3/20 gram, dengan batas tanggal kedaluwarsa masing-masing produk sampai dengan tanggal 7 Oktober 2022.

Untuk kehati-hatian, penarikan produk diperluas dengan menambahkan beberapa varian, yaitu produk merek Kinder Surprise kemasan 100 gram, Kinder Mini Eggs kemasan 75 gram, Kinder Egg Hunt Kit kemasan 150 gram, dan Kinder Schokobons kemasan 200 gram dengan tanggal kedaluwarsa 20 April 2022–21 Agustus 2022. Semua produk cokelat Kinder diproduksi oleh Ferrero N.V/S.A di Belgia.

“Keseluruhan produk cokelat merek Kinder yang ditarik tersebut di atas tidak terdaftar di BPOM RI. Produk merek Kinder yang terdaftar di BPOM RI berasal dari India dengan nama varian produk antara lain Kinder Joy, Kinder Joy for Boys, dan Kinder Joy for Girls. Produk tersebut diproduksi oleh Ferrero India PVT, LTD,” bebernya.

Dia menjelaskan, untuk melindungi masyarakat dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian. BPOM RI akan melakukan random sampling dan pengujian di seluruh wilayah Indonesia terhadap produk merek Kinder yang terdaftar. BPOM RI akan menghentikan peredaran produk merek Kinder untuk sementara waktu, sampai dipastikan produk tersebut tidak mengandung cemaran bakteri Salmonella.

Badan POM mengawal dan memastikan penghentian peredaran tersebut dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Jika masyarakat menemukan produk cokelat merek Kinder yang tidak terdaftar di Badan POM, agar melaporkan ke Badan POM melalui Contact Center HALOBPOM atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai/Loka POM di seluruh Indonesia. Sebagai perlindungan terhadap masyarakat, Badan POM terus melakukan pengawasan sebelum produk beredar (pre-market) dan setelah produk beredar (post-market) untuk mengawal keamanan, mutu, dan gizi pangan.

“BPOM terus mengimbau masyarakat agar menjadi konsumen cerdas dan tidak mudah terpengaruh dengan isu yang beredar. Selalu lakukan Cek KLIK (Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar, dan Cek Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan,” terangnya.

Terpisah, saat Radar Depok ke mini market. Indomaret yang berada di depan Puskesmas Cilodong, pelayan Indomaret Khaerudin menuturkan, seluruh produk Kinder Joy sudah ditarik dari toko mereka sejak Senin (12/4) malam. Hal ini dikarenakan pihak manajemen mereka memeritahkan untuk menarik semua produk Kinder Joy dari rak penjualan.  “Jadi kemarin malam kami diperintah menarik Kinder Joy dari grosir pusat, kayaknya gara – gara berita yang lagi ramai,” ucapnya.

Dia mengku, belum tahu pasti sampai kapan penarikan tersebut dilakukan, sebab menurutnya prodak Kinder Joy cukup laris dibeli anak-anak. “Pembelinya ada aja, memang segmen penjualan Kinder Joy itu anak–anak tuturnya,” tuturnya.

Dia menjelaskan, biasanya di setiap Indomaret tersedia puluhan hingga ratusan pcs Kinder Joy, dan umumnya akan habis kurang dari dua minggu. “Kita sebelum ada penarikan selalu nyetok minimal 50 pcs Kinder Joy,” imbuhnya.

Senada dengan Khaerudin, Tomy Susanto pegawai Indomaret seberang Stasiun Depok Lama mengatakan, seluruh toko Indomaret yang ada di Depok sudah menarik produk Kinder Joy.

“Kalau dari sini sampai Citayam ada 50 Indomaret yang satu grosir dengan kami. Semuanya sudah menarik Kinder Joy,” katanya.

Dia menambahkan, sebelum dilakukan penarikan di toko tersebut selalu menyetok  kurang lebih 150 pc Kinder Joy. Namun, saat ini semuanya sudah ditarik dan dipulangkan ke grosir sampai waktu yang belum di tentukan.  “Belum tahu kapan boleh di display lagi, tapi kayaknya dari perusahaan lagi ngurus ijin penjualannya lagi, karena kan yang kita jual beda dengan yang dijual di Eropa,” tutupnya.

Perlu diketahui, cokelat merek Kinder Surprise di Inggris dan beberapa Negara Uni Eropa sudah menarik makanan tersebut. Ini setelah terbitnya peringatan publik (Food Alert) oleh Food Standard Agency/FSA Inggris yang diikuti oleh sejumlah negara di Eropa, antara lain Irlandia, Prancis, Jerman, Belanda, dan Swedia, terkait penarikan produk cokelat Merek Kinder Surprise.(dra/rd)

Jurnalis : Indra Abertnego Siregar

Editor : Fahmi Akbar 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X