RADARDEPOK.COM – Masyarakat Kota Depok jangan kaget bila nanti tagihan listrik membekak, pertalite naik dan gas tiga kilogram (Si melon) membumbung. Keladinya, belum lama ketiganya diisyaratkan naik setelah Menteri ESDM Arifin Tasrif Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR menyampaikan, soal sejumlah strategi baik jangka pendek, menengah, hingga panjang.
Merespon bakal adanya kenaikan harga tiga kebutuhan itu, ibu rumah tangga Wulandari merasa keberatan dengan wacana tersebut. Dan berharap agar wacana tersebut tidak jadi terealisasikan. “Kalau harga listrik, dan gas LPG tiga kilogram naik saya udah tidak tahu mesti apa, karena itu kebutuhan pokok yang sehari-hari digunakan,” ujar perempuan yang tinggak di Kelurahan/Kecamatan Beji ini.
Dipihak yang sama pegadang warung yang juga menjual gas elpiji tiga kilogram Nurul Fadla, juga merasa keberatan dengan adanya wacana tersebut. Menurut Nurul, dia tidak tahu harus mengikuti harga pasaran atau tidak. “Kalau ikut harga pasaran yang naik nanti orang banyak yang protes, kalau tidak dinaikkan, saya dapat untung darimana,” singkatnya.
Hal serupa terjadi pada karyawan swasta, Muhammad Fajrin. Fajrin yang sehari-hari bekerja di Jakarta dengan penghasilan bulanan selalu pas-pasan. Merasa khawatir bila ketiga kebutuhan itu dinaikkan. Pertalite dan listrik yang paling berasa, mengingat jika harganya naik tidak akan menutupi kebutuhannya saban hari. “Sumber penghasilan saya dapatnya bulanan. Belum kontrakan, belum BBM yang tiap hari buat kerja. Masa semuanya naik sedangkan gaji saya tidak, kalau begitu saya bertahan hidup akan sulit,” tegas pria yang tinggal di Pancoranmas ini.
Melihat fenomena tersebut, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Agus Suyatno dengan tegas menolak aksi pemeritah. Dengan pertimbangan, hal itu mengindikasikan adanya tindakan teror ekonomi yang dilakukan oleh negara, kepada warga negaranya. Lalu Agus merasa wacana pemerintah untuk menaikkan harga ketiga kebutuhan pokok tersebut, dinilai salah waktu. Karena Jika hal itu dilakukan akan mengakibatkan jebolnya benteng pertahanan ekonomi rumah tangga masyarakat, yang saat ini dihantam oleh berbagai problem ekonomi. “Terutama meroketnya harga minyak goreng kemasan, kenaikan bahan pangan, Gas LPG non PSO, pertamax, PPN, dan lain lain,” ucap Agus.
Menurut Agus, pemerintah seharusnya mencari jalan keluar yang lebih wisdom dan cerdas, jangan hanya mekanisme pasar sebagai jargon untuk menaikkan tarif dan harga. Negara harus juga hadir untuk membela ekonomi masyarakat. “Sebab jika hanya tunduk pada mekanisme pasar, lantas apa fungsi dari negara?,” ujar Agus.
Dilokasi yang berbeda, Pengamat sekaligus Kepala UKM Center Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI), TM Zakir Machmud memarpakan, kenaikan harga ini terjadi karena efek dari situasi global yang menyebabkan harga-harga komoditas naik. “Harga batu bara, minyak dan gas dunia semua naik,” ucap Zakir
Batu bara sebagai sumber pembangkit listrik PLN, minyak sebagai bahan baku pertalite, gas sebagai bahan baku LPG. Dampak yang terjadi menurut Zakir inflansi akan naik. “Sepertinya akan diatas target inflasi Bank Indonesia (BI), dan semua negara juga mengalami hal yang sama,” tutup Zakir.
Sebelumnya, Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR menyampaikan soal sejumlah strategi baik jangka pendek, menengah, hingga panjang dalam menyikapi kenaikan komoditas energi belakangan ini. Beberapa diantaranya seperti melakukan penyesuaian LPG 3 Kg, BBM Pertalite dan Solar subsidi, hingga Tarif listrik. Meski begitu, Arifin tak merinci lebih detail terkait waktu pelaksanaanya.
Menurut Arifin, dalam jangka pendek pemerintah akan melakukan penyesuaian formula LPG 3 kg. Hal ini dilakukan sebagai bentuk respons pemerintah atas melonjaknya harga LPG dunia. Untuk diketahui, harga LPG internasional yang merujuk pada Contract Price (CP) Aramco telah mencapai US$ 839,6 per metrik ton. Sementara asumsi awal pemerintah hanya di kisaran US$ 569 per metrik ton.
"Untuk menjaga ketersediaan LPG dan mengurangi impor, dalam jangka pendek, akan dilakukan peningkatan pengawasan pendistribusian LPG 3 kg tepat sasaran, kerja sama dengan Pemerintah Daerah dan aparat penegak hukum, dan melakukan uji coba penjualan dengan aplikasi My Pertamina di 34 kabupaten/kota di 2022, serta melakukan penyesuaian formula LPG 3 kg," katanya.
Sementara, untuk jangka menengah panjang, pemerintah akan melakukan substitusi kompor LPG dengan kompor induksi (listrik), jaringan gas kota (jargas) yang diharapkan mencapai 1 juta rumah tangga per tahun.
Kemudian, mengubah skema subsidi yang kini berbasis pada komoditas menjadi subsidi langsung ke penerima. Serta, substitusi dengan Dimethyl Ether (DME) untuk mengurangi 1 juta metrik ton LPG pada 2027.
Arifin menyebut, dalam jangka menengah panjang pemerintah juga akan melakukan penyesuaian harga Pertalite dan minyak Solar. Hal ini sebagai respons atas lonjakan harga minyak dunia.
Pasalnya, lonjakan harga minyak dunia juga turut memicu kenaikan harga minyak mentah Indonesia (ICP) pada Maret mencapai US$ 98,4 per barel. ICP ini jauh di atas asumsi APBN yang hanya mengasumsikan sebesar US$ 63 per barel. "Strategi menghadapi dampak kenaikan harga minyak dunia, untuk jangka menengah akan dilakukan penyesuaian harga Pertalite, minyak Solar, dan mempercepat bahan bakar pengganti seperti Bahan Bakar Gas (BBG), bioethanol, bio CNG, dan lainnya," ungkapnya.
Untuk diketahui, harga bensin Pertalite dan Solar subsidi pada periode 1 April 2022 ini tidak mengalami perubahan, di mana masing-masing masih dipertahankan di harga Rp7.650 per liter dan Rp5.150 per liter. Sementara harga Pertamax (RON 92) sudah dinaikkan menjadi Rp 12.500 - Rp 13.000 per liter dari sebelumnya Rp 9.000 - Rp 9.400 per liter.
Sedangkan harga Solar non subsidi kini sudah di banderol sebesar Rp 12.950 - Rp 13.550 per liter untuk jenis Dexlite (CN 51). Artinya, ada selisih setidaknya Rp 7.800 per liter dengan harga Solar bersubsidi.
Untuk strategi jangka pendek terkait BBM Subsidi, salah satu skenario yang akan dilakukan pemerintah yaitu menambah kuota BBM subsidi seperti Solar, minyak tanah, hingga BBM khusus penugasan seperti Pertalite (RON 90).
Kuota Solar subsidi diusulkan bertambah sebesar 2,29 juta kilo liter (kl) menjadi 17,39 juta kl, minyak tanah bertambah 0,10 juta kl menjadi 0,58 juta kl, dan Pertalite bertambah 5,45 juta kl menjadi 28,50 juta kl.
Di hadapan Komisi VII DPR RI, Arifin Tasrif juga memaparkan bahwa dalam jangka pendek, pihaknya pada tahun 2022 ini akan menerapkan tariff adjustment. Penerapan tariff adjustment sebagai cara menghemat kompensasi sebesar Rp7-16 triliun. Adapun, tariff adjustment merupakan mekanisme mengubah dan menetapkan naik atau turunnya tarif listrik mengikuti perubahan empat parameter. Di antara parameternya adalah: Ekonomi makro rata-rata per tiga bulan. Realisasi kurs rupiah. ICP atau harga batu bara acuan, dan tingkat inflasi.
"Dalam jangka pendek penerapan tariff adjustment 2022 ini untuk dilakukan, ada penghematan kompensasi sebesar Rp 7-16 triliun," terangnya.
Selain rencana penerapan tariff adjustment, Kementerian ESDM juga akan menerapkan efisiensi biaya pokok penyediaan listrik dan strategi energi primer PLN. Selain itu, optimalisasi pembangkit dengan bahan bakar sumber domestik PLTU dan PLT EBT.(ati/rd)
Jurnalis : Nurhidayati Fauna
Editor : Fahmi Akbar
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:27 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 13:41 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:00 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 18:26 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 18:06 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:00 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:30 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 22:41 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 15:10 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:30 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 07:30 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 07:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 06:00 WIB
Selasa, 16 Desember 2025 | 20:14 WIB