RADARDEPOK.COM - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan, tahun ini Indonesia akan memberangkatkan 100.051 jemaah haji.
"Setelah dua tahun, kita tidak memberangkatkan jemaah haji karena Covid-19, alhamdulillah atas ikhtiar dan doa kita semua, di tahun ini kita akan kembali memberangkatkan jemaah haji dengan kuota 100.051 jemaah dan 1.901 petugas," ujar Menag.
"Insya Allah akan kita berangkatkan kloter pertama tanggal 4 Juni 2022," sambungnya.
Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 2022 sebesar Rp39,8 juta. Biaya itu ditetapkan dengan asumsi kuota sebanyak 110.500 jemaah atau sebanyak 50 persen dari kuota haji tahun 2019, dengan rincian kuota untuk jemaah haji reguler sebanyak 101.660 dan haji khusus sebanyak 8.840 orang.
Dari jumlah tersebut diperoleh besaran rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2022 per jemaah untuk jemaah haji reguler sebesar Rp 81.747.844,04 dengan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah sebesar Rp 39.886.009. Biaya tersebut meliputi; biaya penerbangan, sebagian biaya akomodasi di Mekkah dan Madinah, biaya hidup (living cost), dan biaya visa.
Selanjutnya, biaya protokol kesehatan per jemaah sebesar Rp 808.618 dan biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji per jemaah sebesar Rp 41.053.216. Namun, apabila terdapat perubahan jumlah kuota haji sebagaimana diasumsikan, maka akan dilakukan pembahasan bersama kembali antara Komisi VIII DPR RI dengan pemerintah untuk menyesuaikan besaran BPIH dengan jumlah kuota terbaru. (rd)
Editor : Pebri Mulya
https://www.youtube.com/watch?v=pb7j9ga7_EM