Senin, 22 Desember 2025

Hindari Tanggal Segini Agar Tidak Terkena Macet Parah Saat Mudik

- Kamis, 21 April 2022 | 14:36 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

RADARDEPOK.COM - Arus mudik Lebaran 2022, diperkirakan pemerintah akan terjadi kemacetan parah di sejumlah ruas jala. Berdasarkan survei Kementerian Perhubungan, akan ada 23 juta mobil dan 17 juta motor yang akan digunakan masyarakat untuk pulang ke kampung halaman.

Presiden Joko Widodo menyebut puncak arus mudik terjadi pada 28,29, 30 April 2022. Jokowi juga mengimbau agar masyarakat bisa mudik sebelum tanggal tersebut, asalkan sudah sesuai dengan masa libur dari tempat bekerja.

Senada dengan Jokowi, pengelola jalan tol Jasa Marga juga mengungkap puncak arus mudik akan terjadi pada Jumat, 29 April 2022. Sedangkan arus balik akan terjadi pada Minggu 8 Mei 2022.

"Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan, diprediksi sekitar 85 juta orang akan melakukan perjalanan mudik dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1443 H dan 47% di antaranya akan menggunakan jalur darat baik dengan kendaraan umum maupun pribadi," tulis Jasa Marga dalam akun instagram resminya.

"Oleh karena itu, untuk mewujudkan kelancaran dan kenyamanan perjalanan mudik Kawan JM, mimin imbau untuk menghindari waktu-waktu yang diprediksi menjadi puncak arus mudik maupun balik ya," sambung Jasa Marga lagi.

Tidak hanya tentang kemacetan saja, tetapi Jasa Marga juga mengingatkan agar masyarakat yang melintas di jalan tol, memastikan saldo e-toll dalam kondisi cukup agar tidak menghambat pengguna jalan lainnya. Untuk memastikan kelancaran arus mudik, Korlantas Polri sudah menyiapkan skema rekayasa lalu lintas untuk melancarkan arus mudik 2022. Skema one way atau satu arah hingga ganjil genap akan dimulai pada 28 April 2022 dari KM 47 Tol Jakarta Cikampek sampai KM 313 gerbang Tol Kali Kangkung.

Nantinya, dari Tol Jakarta-Cikampek sampai Kali Kangkung akan diterapkan satu arah. Jalur B yang biasanya digunakan untuk kendaraan yang mengarah ke Jakarta bakal dimanfaatkan untuk mengarah ke timur, ke Jawa tengah selama pemberlakuan one way dan ganjil genap. (rd/net)

 

Editor : Pebri Mulya

 

https://www.youtube.com/watch?v=Ww_HdG7k4bg

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X