Senin, 22 Desember 2025

Depok Tunggu Jatah Haji dari 100.051 Jamaah

- Kamis, 21 April 2022 | 08:00 WIB
ILUSTRASI : Suasana jemaah Kota Depok saat berangkat Haji sebelum adanya pandemi Covid 19. Pemerintah memberlakukan larangan pada jemaah yang berusia 65 tahun untuk tidak diperkenankan menunaikan ibadah haji.
ILUSTRASI : Suasana jemaah Kota Depok saat berangkat Haji sebelum adanya pandemi Covid 19. Pemerintah memberlakukan larangan pada jemaah yang berusia 65 tahun untuk tidak diperkenankan menunaikan ibadah haji.

RADARDEPOK.COM – Pemerintah RI dan Arab Saudi resmi menyepakati jumlah kuota haji pada tahun 2022 yaitu 100.051 jamaah. Rabu (20/4), Kementerian Agama (Kemenag) Kota Depok masih menunggu berapa jatah kuota haji yang didapat dari pusat. Kibarkan keberangkatan haji mulai dari Juni 2022.

"Belum, kami masih menunggu jatah dari pusat berapa yang didapat untuk Depok," terang Kasi Pelaksana Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kota Depok, Yuli Rahmawati kepada Harian Radar Depok, Rabu (20/4).

Diketahui, ada 1.600 jamaah di Depok yang tertunda keberangkatannya akibat pandemi Covid-19 di tahun 2020. Sehingga dipastikan Yuli, jamaah yang diprioritaskan di tahun 2020. Namun, bagi jamaah yang telah berusia 65 tahun lebih untuk mengurungkan niat, pasalnya pemerintah Arab melarang jamaah yang sudah 65 tahun ke atas.

Seperti diketahui, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam malam Peringatan Nuzulul Quran Tingkat Kenegaraan di Kantor Kemenag, Jakarta, Selasa (19/4). "Setelah dua tahun kita tak berangkatkan haji karena Covid-19, Alhamdulillah berkat ikhtiar kita semua di tahun ini kita berangkatkan kembali jemaah haji dengan kuota 100.051 jemaah dan 1.901 petugas," kata Yaqut.

Yaqut mengatakan, pemberangkatan kloter jemaah haji pertama akan dilakukan pada 4 Juni2022.

Sebelumnya, Arab Saudi mengumumkan mengizinkan satu juta orang menunaikan ibadah haji di luar warga Arab Saudi untuk menunaikan ibadah haji tahun ini. Pemerintah dan DPR juga telah menyepakati biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2022 sebesar Rp39,8 juta per calon jamaah.

Diketahui, Pemerintah Arab Saudi menetapkan sejumlah syarat bagi jemaah yang akan berangkat haji karena pandemi Covid-19. Di antaranya, haji hanya diperbolehkan bagi mereka yang berusia di bawah 65 tahun dan telah menerima vaksinasi lengkap Covid-19 yang disetujui Kementerian Kesehatan Saudi.(arn/rd)

Jurnalis : Arnet Kelmanutu

Editor : Fahmi Akbar 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X