Senin, 22 Desember 2025

312.755 Kendaraan Keluar Jabodetabek, Hari Ini Uji Coba Ganjil Genap di Cikampek

- Senin, 25 April 2022 | 00:43 WIB
MEMASUKI PINTU TOL : Sejumlah kendaraan roda empat sedang antri untuk memasuki gerbang Tol Cisalak 1, Cimanggis Kota Depok. DOK RADAR DEPOK
MEMASUKI PINTU TOL : Sejumlah kendaraan roda empat sedang antri untuk memasuki gerbang Tol Cisalak 1, Cimanggis Kota Depok. DOK RADAR DEPOK

RADARDEPOK.COM – Imbauan pemerintah agar mudik lebih awal, ternyata didengar masyarakat, khususnya di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek). Selama dua hari atau 22-23 April PT Jasa Marga (Persero) mencatat ada sekitar 312.755 kendaraan, yang meninggalkan Jabodetabek lewat jalan tol jelang  H-9 hari Raya Idul Fitri.

Corporate Communication dan Community Development Group Head Jasa Marga, Dwimawan Heru Angka menyebut, sebesar itu merupakan jumlah kumulatif arus lalu lintas dari empat Gerbang Tol (GT) Barrier/Utama. Mulai dari GT Ciawi (arah Puncak), GT Cikupa (arah Merak), dan GT Cikampek Utama dan GT Kalihurip Utama (arah Trans Jawa dan Bandung).

Dari data yang dipaparkan dalam keterangan tertulis, Jasa Marga memaparka distribusi lalu lintas yang meninggalkan Jabodetabek paling menuju ketiga arah. Mulai dari ke arah Puncak, ke arah Merak, hingga ke arah Bandung dan Jawa Tengah.

"Jasa Marga meminta kepada pengguna jalan tol dapat mengantisipasi perjalanan sebelum memasuki jalan tol. Pastikan kendaraan maupun pengendara dalam keadaan prima, mematuhi protokol kesehatan saat berada di rest area," imbau Jasa Marga dalam keterangannya.

Jasa Marga juga mengingatkan, agar semua kendaraan melakukan pengisian BBM dan saldo uang elektronik yang cukup. Pengendara juga diingatkan agar mematuhi rambu-rambu dan arahan petugas.

Mayoritas sebanyak 145.990 kendaraan atau sekitar 46,7% menuju arah Timur yaitu Trans Jawa dan Bandung. Lalu, 96.527 kendaraan atau sekitar 30,9% menuju arah Barat atau ke Pelabuhan Merak, dan 70.238 kendaraan sekitar 22,5% menuju arah Selatan atau kawasan Puncak.

Pemerintah sendiri sudah mulai mengajak masyarakat melakukan mudik awal sejak tanggal 23 April 2022 kemarin. Hal ini dilakukan untuk menghindari penumpukan kendaraan di jalan pada masa puncak arus mudik di tanggal 28-30 April.

Sementara, Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri) menerbitkan jadwal uji coba rekayasa lalu lintas, berupa ganjil genap di ruas tol pada jalur mudik. Uji coba rekayasa lalu lintas atau lalin itu akan berlangsung di ruas tol pada Senin (25/4) sampai dengan Rabu (27/4).

Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Korlantas Polri, Kombes Eddy Djunaedi menyebut, operasi itu melibatkan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, BPJT Kementerian PUPR, dan BUJT. Penerapan kebijakan itu akan dimulai pada Senin (25/4) pukul 11.00-13.00 WIB dari ruas tol Cikampek KM 47 sampai dengan GT. Cikampek Utama KM 70.

Keesokan harinya, Selasa (26/4), uji coba penerapan rekayasa lalin akan berlangsung pukul 11.00-13.00 WIB, dimulai dari tol Cikampek KM 47 sampai dengan GT Palimanan KM 188. Uji coba penerapan rekayasa lalin terakhir pada Rabu (27/4) yang akan dimulai pada pukul 10.00-17.00 WIB, dari tol Cikampek KM 47 sampai dengan GT Kalikangkung KM 414.

Kombes Eddy mengatakan apabila terjadi kepadatan kendaraan maka dilakukan diskresi kepolisian dengan menerapkan contra flow. "Apabila masih terjadi kepadatan melebihi batas maksimal maka akan dilakukan diskresi kepolisian dengan rekayasa lalu lintas one way," ucap dia.

Penerapan rekayasa lalu lintas bertujuan untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, kelancaran, dan kenyamanan bagi masyarakat yang akan melaksanakan mudik. Eddy juga berharap agar masyarakat yang akan mudik mengetahui informasi serta mengikuti jadwal pelaksanaan rekayasa lalu lintas tersebut.

Selain itu, Kombes Eddy mengajak masyarakat yang mudik mematuhi peraturan dan mengikuti arahan petugas di lapangan. "Bagi yang tidak sesuai dengan keputusan bersama, ini dapat melalui jalur arteri atau alternatif," tandas Eddy.(rd)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X