Senin, 22 Desember 2025

750 Narapidana Rutan Depok Dapat Remisi Lebaran

- Senin, 2 Mei 2022 | 11:53 WIB
SALURKAN REMISI : Pengurus Rutan Kelas I A Depok memberikan remisi secara simbolik kepada WBP. INDRA SIREGAR / RADAR DEPOK
SALURKAN REMISI : Pengurus Rutan Kelas I A Depok memberikan remisi secara simbolik kepada WBP. INDRA SIREGAR / RADAR DEPOK

RADARDEPOK.COM - Kemenangan di Idul Fitri 1443 Hijriah juga dirasakan ratusan warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Rutan Kelas I Depok. Senin (2/5), setelah mengikuti ibadah salat Ied di Rutan, WBP mengikuti prosesi pemberian remisi yang diberikan Kemenkumham RI.

"Tahun ini Rutan Kelas I Depok memberikan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri kepada 750 orang narapidana yang sudah memenuhi syarat administratif dan subtantif. Berikut rincian besaran perolehan remisi, dimana RK I diberikan kepada 724 orang, RK II diberikan kepada 26 orang , 4 (empat) diantaranya langsung bebas, " kata Karutan Kelas I Depok, Andi Gunawan kepada Harian Radar Depok, Selasa (2/5).

Dia mengungkapkan, hak remisi ini diberikan sebagai wujud apresiasi terhadap pencapaian perbaikan diri yang tercermin dalam sikap dan perilaku sehari-hari WBP. Karena itu, Agung berharap agar semua WBP yang mendapatkan remisi nantinya bisa berubah menjadi lebih baik lagi dan benar-benar menjadi masyarakat yang taat akan hukum.

"Kepada seluruh WBP untuk tetap konsisten berperan aktif dalam mengikuti segala bentuk program pembinaan, serta mematuhi tata tertib di Lapas maupun Rutan," tutupnya. (dra/rd)

Jurnalis : Indra Abertnego Siregar

Editor : Fahmi Akbar

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X