Senin, 22 Desember 2025

Pria Asal Sukabumi yang Menginjak Alquran Ditangkap di Warung Sate

- Jumat, 6 Mei 2022 | 09:05 WIB
Polsek Sukabumi Kota saat memberikan keterangan penangkapan pemuda yang menginjak Alquran.
Polsek Sukabumi Kota saat memberikan keterangan penangkapan pemuda yang menginjak Alquran.

RADARDEPOK.COM, SUKABUMI - Pria berinisial CER (25) yang divideonya menantang umat Islam dan menginjak Alquran di Sukabumi, Jawa Barat (Jabar), ditangkap di sebuah warung sate.

CER ditangkap pada Kamis (5/5/2022) sekitar pukul 10.00 WIB.

"Jadi perlu diketahui bersama bahwa perkara ini diawali dengan pembuatan video viral di media sosial," kata Zainal di Mapolres Sukabumi Kota, Kamis (5/5) malam.

Zainal mengatakan, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, pelaku saat ini sudah diamankan di Satreksrim Polres Sukabumi Kota. Adapun pria itu diduga melakukan perkara tindak pidana sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi untuk menimbulkan rasa kebencian atau kelompok masyarakat tertentu atas suku, agama, ras, dan antargolongan di muka umum.

Zainal menyampaikan polisi menerima laporan adanya video viral tersebut pada Rabu (4/5) sekitar pukul 19.30 WIB. Polisi kemudian bergerak melakukan penyelidikan.

"Di mana dalam video tersebut terdapat seorang laki-laki yang melakukan penodaan agama Islam dengan mengeluarkan kata-kata yang menghina kemudian menantang seluruh umat muslim dan juga menginjak kitab suci Alquran," jelasnya. (rd/net)

 

Editor : Pebri Mulya

 

https://youtu.be/yG7Kbh8wP6o

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X