Senin, 22 Desember 2025

Sabar Ya Wanda Hamidah, Sebentar Lagi Dipanggil Polrestro Depok Nih 

- Selasa, 24 Mei 2022 | 07:10 WIB
Wanda Hamidah
Wanda Hamidah

RADARDEPOK.COM - Artis dan mantan politisi, Wanda Hamidah semakin terpojok. Senin (23/5), sang mantan suami, Daniel Patrick Schuldt kembali mendatangi Polres Metro (Polrestro) Depok. Kali ini, Daniel yang ditemani kuasa hukumnya menyerahkan sejumlah barang bukti terkait laporan pengerusakan yang dilakukan Wanda.

"Jadi, agenda hari ini (kemarin) kami ada berita acara pemeriksaan (BAP) tambahan, menyerahkan bukti-bukti saja," ujar kuasa hukum Daniel Patrick, Vicky Alexander Arifin, di Polres Metro Depok, Senin (23/5).

Baca Juga : Wanda Hamidah Rusak Rumah Mantan Suami di Cinere Depok

Dia juga menyerahkan sejumlah barang bukti kepada kepolisian. Akan tetapi, Vicky tak membocorkan barang bukti apa saja yang diserahkan pihaknya kepada penyidik. "Kami sudah melengkapi ke penyidik mungkin bisa ditanyakan," ucapnya.

Sementara, Kasatreskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno menjelaskan, Daniel bukan menjalani BAP tambahan, tetapi hendak menyerahkan beberapa barang bukti terkait laporannya terhadap Wanda Hamidah. "Jadi, memang sudah koordinasi dengan penyidik ada beberapa informasi yang perlu ditambahkan, kemudian ada beberapa alat bukti yang kami butuhkan," kata AKBP Yogen di kantornya, Senin (23/5).

AKBP Yogen lantas membocorkan barang bukti yang diserahkan Daniel Patrick Schuldt kepada polisi. Salah satu barang bukti itu berupa video rekaman perusakan rumah Daniel yang diduga dilakukan oleh Wanda Hamidah. "Pada saat terjadi pengerusakan kaca jendela di rumah itu jelas ada videonya, kami unggah jadi satu di flashdisk itu," jelasnya.

Setelah adanya barang bukti tambahan. Penyidik dari Polres Metro Depok bakal melakukan pemanggilan terhadap aktris Wanda Hamidah. "Kami Kamis ada libur. Jadi, kemungkinan Jumat (pekan ini) atau paling lambat Senin (pekan depan)," ujarnya.

Saat disinggung kemungkinan mediasi, dia harus terlebih dahulu melayangkan panggilan terhadap Wanda Hamidah. Setelah itu, penyidik baru akan menentukan langkah selanjutnya. "Ya kami panggil dulu sementara WH di mana, terus nanti akan kami coba dengan cara keluarga apakah bisa direstorasi (restorasi justice) setelah pemanggilan terlapor," tegas Yogen.

Sebelumnya, artis Wanda Hamidah mengaku siap mengganti rugi kerusakan beberapa fasilitas di rumah mantan suaminya, Daniel Patrick Schuldt. Mantan politikus PAN ini menyampaikan hal tersebut melalui kuasa hukumnya, Tegar Putuhena. "Dia siap bertanggung jawab," kata Tegar Putuhena kepada awak media di Jakarta, Kamis (19/5).

Perlu diketahui, Daniel Patrick Schuldt melaporkan Wanda Hamidah ke Polres Metro Depok atas dugaan perusakan perkarangan rumah dan penistaan. Wanda Hamidah dilaporkan dengan Pasal 167, Pasal 406, dan Pasal 335 KUHP. (rd/jpnn)

Editor : Fahmi Akbar 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X