Senin, 22 Desember 2025

Raja yang Pernah Tiduri 5.000 Wanita, Kembali ke Negaranya

- Selasa, 24 Mei 2022 | 11:30 WIB
Raja Juan Carlos.
Raja Juan Carlos.

RADARDEPOK.COM - Setelah hampir dua tahun menjalani pengasingan di Uni Emirat Arab (UEA), Mantan Raja Spanyol Juan Carlos kembali ke negaranya pada Kamis (19/05).

Hal ini usai dihentikannya penyelidikan dugaan korupsi yang dilakukan Raja berusia 84 tahun tersebut pada bulan Maret 2022.

Di Spanyol, Raja Juan Carlos berencana untuk menghabiskan waktu bersama keluarganya di Sanxenxo. Selain itu, ia akan melihat putranya Raja Felipe VI di ibu kota Madrid.

"Kunjungan itu adalah bagian dari keinginannya untuk mengunjungi keluarga dan teman-temannya secara teratur di Spanyol dalam suasana pribadi," kata pernyataan istana dikutip BBC, Jumat (20/05).

Kembalinya mantan raja itu terjadi setelah ia mengirim surat kepada putranya pada bulan Maret 2022. Di mana dia mengatakan kepadanya bahwa dia ingin kembali "tepat waktu" ke Spanyol setelah kantor jaksa agung negara itu menangguhkan penyelidikan terhadapnya.

Baca juga : Nggak Ada Lawan, 11 Kali Depok Borong WTP

Ketika surat itu dikeluarkan pada bulan Maret 2022, pemerintah Spanyol mengatakan Juan Carlos berhutang penjelasan kepada publik Spanyol. Ini terutama terkait kewenangan ekonominya.

Juan Carlos turun tahta pada tahun 2014 setelah hampir 40 tahun berkuasa. Ia menyerahkan kekuasaan kepada putranya Felipe.

Keputusannya untuk menyerahkan tahta datang setelah penyelidikan korupsi yang melibatkan suami putrinya. Pada Juni 2020, Mahkamah Agung Spanyol meluncurkan penyelidikan atas dugaan keterlibatan Raja Juan Carlos dalam kontrak kereta api berkecepatan tinggi di Arab Saudi.

Sementara itu, selain korupsi, Raja Juan Carlos juga memiliki skandal di mana ia disebut berkencan dan meniduri hampir 5 ribu orang wanita. Kelakuannya ini disebut telah diidapnya selama puluhan tahun.

"Juan Carlos I adalah pecandu seks sejati dan pemangsa seksual," kata seorang kritikusnya, Martinez Ingles, kepada New York Post pada 2020 lalu. (rd)

 

Editor : Pebri Mulya

 

https://www.youtube.com/watch?v=iAl0wbSwvkY

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X