Senin, 22 Desember 2025

Kasus Dana BOP, Menag Yaqut : Orang Lain yang Berpesta, Saya Cuci Piring

- Jumat, 3 Juni 2022 | 13:30 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

RADARDEPOK.COM - y merespon perihal adanya kasus dugaan penyelewengan dana bantuan operasional pendidikan (BOP) untuk pesantren. Namun, semua itu terjadi bukan pada masa kepemimpinannya.

Meski begitu, Yaqut menyebut pihaknya tak ada toleransi atas berbagai penyimpangan, baik berupa pemotongan, pemungutan, atau lainnya.

"Sebenarnya secara historis saling terputus. Jadi, secara kesejarahan ini saya enggak ngerti nih BOP. Tapi biarlah orang lain berpesta saya yang mencuci piring. Tidak ada masalah, karena ini konsekuensi," kata Yaqut.

Ia berjanji, akan melaporkan jajaran Kementerian Agama yang melakukan pelanggaran kepada aparat penegak hukum. Yaqut menilai pelajaran terhadap BOP cukup menyakitkan dan tak boleh terulang.

Dalam penuturannya, Yaqut mengatakan lembaga pendidikan seperti madrasah dan pondok pesantren adalah lembaga yang paling membutuhkan dana. Pemotongan dana, kata dia, merupakan hal yang kejam.

BACA JUGA : Dokter Gigi Indonesia Menumpuk di Kota-kota Besar, Jumlahnya Masih Minim

"Mendapatkan anggaran sedikit itu pun masih harus dipotong. Saya kira itu kejam dan ya kalau dihukum setimpal ya sudah pantaslah itu," imbuh dia.

Sebelumnya, Staf Khusus Menteri Agama Mohammad Nuruzzaman juga telah menanggapi dugaan penyelewengan BOP pesantren yang disalurkan pada Agustus 2020.

"Tindak tegas. Kementerian Agama berprinsip zero tolerance terhadap siapa pun yang hendak melakukan penyelewengan dana BOP," kata Mohammad Nuruzzaman, Rabu (1/6).

Nuruzzaman mengatakan terdapat beberapa kasus penyelewengan dana BOP Pesantren pada tahun anggaran 2020. Adapun sebagian sedang dalam proses hukum dan beberapa lainnya lagi telah disidangkan. (rd/net)

 

Editor : Pebri Mulya

 

https://www.youtube.com/watch?v=iAl0wbSwvkY

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X