Senin, 22 Desember 2025

45 Hewan Kota Depok Positif PMK, 4 Diantaranya Mati

- Senin, 6 Juni 2022 | 07:40 WIB
PENANGANAN : DKP3 melakukan pengecekan kondisi hewan ternak dari Penyakit Mulut dan Kuku yang menular di salah satu peternak Kota Depok.  ALDY RAMA/RADAR DEPOK
PENANGANAN : DKP3 melakukan pengecekan kondisi hewan ternak dari Penyakit Mulut dan Kuku yang menular di salah satu peternak Kota Depok.  ALDY RAMA/RADAR DEPOK

RADARDEPOK.COM – Pertahanan Kota Depok jebol juga. Minggu (5/6), Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang dikhawatirkan masuk Depok benar-benar tidak terbendung. Sedikitnya 45 ekor hewan dinyatakan positif PMK. Hasil itu diketahui, setelah sampel yang dikirim Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Depok, sudah keluar dari ke Laboratorium yang tervalidasi iSIKHNAS.

“Berdasarkan hasil lab, sebanyak 45 ekor hewan ternak yang positif PMK, 4 hewan yang masih terduga atau mengalami gejala, 49 ekor sedang dalam pengobatan, 4 ekor yang sudah mati, 3 dari 11 wilayah kecamatan yang sudah positif, 3 dari 63 wilayah kelurahan positif, dan 476 ekor sedang dalam pengawasan,” ungkap Kepala DPK3 Kota Depok kepada Harian Radar Depok, Widyati Riyandani, Minggu (5/6).

Baca Juga : Aduh Tiga Hewan Mati di Depok, 475 Ternak Diawasi dari PMK

Wid –sapaan Widyati Riyandani-  menyebut, perkembangan kasus PMK berdasarkan tindaklanjut program surveilans pengendalian dan penanggulangan PMK. Dengan pengambilan sampel swab orofaring dan darah dan di kirim ke Laboratorium yang tervalidasi iSIKHNAS.  “Adapun kasus positif di 3 kecamatan yaitu Sukmajaya (Kelurahan Cisalak) dan Cimanggis (Kelurahan Pasir Gunung Selatan) dan Cipayung (Kelurahan Cipayung),” ungkapnya.

Menurutnya, dalam pengendalian dan penanggulangan PMK serta memutus rantai penularan pada level komunitas ternak. Dianjurkan bagi seluruh pemilik ternak supaya tidak melakukan pemasukan ataupun pengeluaran hewan. “Kami menganjurkan bagi para pemilik ternak untuk memiliki lahan yang cukup sesuai dengan jumlah hewan. Memiliki pagar pembatas agar hewan tidak berkeliaran dan tidak memungkinkan hewan peka lain masuk ke tempat penjualan,” ungkap mantan Camat Cinere ini.

Lebih lanjut, Wid menganjurkan, untuk ketersediaan fasilitas penampungan limbah, dan limbah tidak boleh dikeluarkan dari tempat penjualan, sebelum dilakukan desinfeksi atau pemusnahan. Serta tersedia fasilitas dan bahan untuk tindakan pembersihan dan desinfeksi terhadap orang, kendaraan, peralatan, hewan, serta limbah.

Dia juga menganjurkan, ketersediaan tempat isolasi bagi hewan yang terduga terjangkit PMK atau sakit. Dan tersedia pula fasilitas pemotongan hewan yang memenuhi persyaratan higiene sanitasi. “Tak lupa tersedia juga tempat pemotongan bersyarat untuk hewan yang tidak dapat diobati atau hewan dalam kondisi ambruk, serta tersedia fasilitas air bersih yang mencukupi,” tutupnya.(cr2/rd)

Data dan Fakta PMK di Depok :

Tanggal :

  • Minggu, 5 Juni 2022


Positif PMK :

  • 45 Ekor


Terduga PMK :

  • 4 Hewan


Dalam Pengobatan PMK :

  • 49 ekor


 Mati :

  • 4 ekor


Wilayah Kecamatan Positif :

  • 3 kecamatan


Wilayah Kelurahan positif :

  • 3 kelurahan


Sedang dalam pengawasan :

  • 476 ekor


Kasus positif :

  • Sukmajaya (Kelurahan Cisalak)

  • Cimanggis (Kelurahan Pasir Gunung Selatan)

  • Cipayung (Kelurahan Cipayung)


Anjuran :

  • Dianjurkan bagi seluruh pemilik ternak supaya tidak melakukan pemasukan ataupun pengeluaran hewan

  • Memiliki lahan yang cukup sesuai dengan jumlah hewan

  • Memiliki pagar pembatas agar hewan tidak berkeliaran dan tidak memungkinkan hewan peka lain masuk ke tempat penjualan.

  • Ketersediaan fasilitas penampungan limbah dan limbah tidak boleh dikeluarkan dari tempat penjualan sebelum dilakukan desinfeksi atau pemusnahan

  • Tersedia fasilitas dan bahan untuk tindakan pembersihan dan desinfeksi terhadap orang, kendaraan, peralatan, hewan, serta limbah.

  • Ketersediaan tempat isolasi bagi hewan yang terduga terjangkit PMK atau sakit

  • Tersedia pula fasilitas pemotongan hewan yang memenuhi persyaratan higiene sanitasi

  • Tersedia juga tempat pemotongan bersyarat untuk hewan yang tidak dapat diobati atau hewan dalam kondisi ambruk

  • Tersedia fasilitas air bersih yang mencukupi


Jurnalis : Aldy Rama 

Editor : Fahmi Akbar 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X