Senin, 22 Desember 2025

Jangan Kaget, Pesona Lokasi Keempat Pesta Bikini di Depok 

- Selasa, 7 Juni 2022 | 07:45 WIB
DIAMANKAN : Suasana saat Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Depok mengamankan ratusan remaja yang sedang asik pesta bikini, di Perumahan Pesona Khayangan 2, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya Kota Depok, Minggu (5/6) pukul 01:45 WIB. ISTIMEWA
DIAMANKAN : Suasana saat Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Depok mengamankan ratusan remaja yang sedang asik pesta bikini, di Perumahan Pesona Khayangan 2, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya Kota Depok, Minggu (5/6) pukul 01:45 WIB. ISTIMEWA

RADARDEPOK.COM  - Penggerebekan rumah mewah di Pesona Khayangan RW26 Kelurahan Mekarjaya, Sukmajaya Kota Depok yang dijadikan private party ratusan remaja, Minggu (5/6) dini hari. Masih menyimpan tanda tanya. Musababnya, pihak kepolisian belum secara gamblang membeberkan pesta apakah itu sebenarnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, telah memeriksa penyelenggara private party. Pemeriksaan itu dilakukan untuk mencari tahu motif penyelenggara melakukan kegiatan yang diketahui tidak berizin tersebut. "Terkait hal ini tentu kita sudah memanggil penyelenggara untuk dimintai keterangan terkait menyelenggarakan acara tanpa izin kepolisian dan dilakukan di perumahan," kata Zulpan.

Baca Juga : Penjaga Rumah Beberkan Kebohongan Acara Private Party di Depok

Dalam kegiatan itu dihadiri sekitar 200 orang yang kebanyakan adalah anak muda. Dia mengatakan pihaknya langsung membubarkan pesta bikini itu setelah mendapat laporan. "Kegiatan ini tidak memiliki izin dari kepolisian, sehingga kita membubarkan acara itu," ujar Zulpan.

Dia mengatakan, pihak kepolisian juga telah melakukan tes urine kepada para peserta yang hadir dalam pesta bikini tersebut. Namun, tidak ditemukan adanya penyalahgunaan narkoba. "Kemudian terhadap para peserta pesta tersebut dilakukan tes urine. Hasilnya tidak ditemukan adanya penggunaan narkoba," kata Zulpan.

https://www.youtube.com/watch?v=WAeFD9gbQ5g

Disebut pesta bikini, mungkin karena pesertanya memakai pakaian seperti itu, tetapi masih didalami. “Masih kita dalami, mungkin di sebut pesta bikini pesertanya berpakaian seperti itu,” tegas Zulfan.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes mengungkapkan, untuk mengikuti acara tersebut, pengunjung dikenai biaya dengan kisaran yang beragam.
"Harga tiket berbeda-beda, ada yang perorangan dan juga VIP. Misalnya kalau VIP dapat bonus beberapa botol," paparny kepada wartawan, Senin (6/6).

Harga yang ditawarkan penyelenggara pesta bikini ini bermacam-macam. Dari kisaran Rp300 ribu sampai Rp8 juta. "Sekitar Rp300 ribuan perorangan hingga Rp8 jutaan. Kita belum ngecek juga," katanya.

Menurutnya, ratusan orang yang ditemukan dalam acara tersebut kemudian didata untuk selanjutnya menjalani klarifikasi di Polda Metro Jaya. Selain menemukan minuman keras, polisi juga mendapati 10 kotak kontrasepsi di salah satu kamar.

"Di sana memang terdapat pesta di dalam suatu rumah, ada minuman keras juga. Di sana ada kolam renang, beberapa orang sudah nyebur di dalam juga. Kami mengambil beberapa sound system sudah diserahkan kepada pemiliknya melalui tanda terima. Ada juga alat kontrasepsi yang belum dipakai," kata Yogen.

Saat datang bersama tim dari Polda Metro, beberapa pengunjung pesta bikini menjalani pemeriksaan tes urin. Keseluruhan menunjukkan hasil yang negatif.

"Untuk narkoba memang sudah dilakukan tes urin random beberapa pengunjung. Tidak ditemukan positif narkoba, begitu juga barang-barang narkoba di sana, tidak ditemukan. Kita juga sudah menggunakan anjing pelacak tidak menemukan narkoba di sana," ujar dia.

Yogen menyebut, private party serupa sempat diketahui di wilayah yang lain di Kota Depok. Namun, dua kejadian sudah diantisipasi dengan pembubaran di awal. "Pernah ada sebelumnya, tapi memang kita lakukan pembubaran saja karena emang di awal-awal baru kejadian. Ada tiga tapi nggak seheboh kemarin, di daerah Cinere, di Sawangan dan Bojongsari," tandasnya.(cr1/rd)

Jurnalis : Andika Eka

Jurnalis : Fahmi Akbar 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X