RADARDEPOK.COM, DEPOK - Tiga petugas Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang dipanggil Kejaksaan Negeri (Kejari) Kora Depok diketahui adalah orang yang pernah menjabat sebagai Ketua, Bendahara, dan Sekretaris di salah Kecamatan di Kota Depok.
Hal ini diakui secara langsung Ketua Bawaslu Kota Depok, Luli Barlini saat diwawancara, Rabu (8/6).
"Iya betul, tapi itu waktu mereka jadi panwascam, sekarang kan sudah tidak," tegasnya.
Bahkan, dari informasi yang terus digali di lapangan dua orang Panwascam telah memasuki gedung Kejari Depok, sehingga total yang dipanggil hari ini ada lima orang.
Luli menyampaikan, pemanggilan tersebut bentuk kooperatif mantan anak buahnya guna menindaklanjuti kasus dugaan korupsi dana hibah pada Pilkada 2020 sebesar Rp 15 miliar.
"Itu terkait sambungan pemeriksaan sebelumnya, jadi meminta keterangan," katanya.
Ia mengakui jika pemanggilan akan dilakukan secara bertahap kepada seluruh Panwascam di seluruh Kecamatan Kota Depok. (rd/arn)
Jurnalis : Arnet Kelmanutu
Editor : Pebri Mulya
https://youtu.be/wTytAEzyZbA