Senin, 22 Desember 2025

Polisi Belum Temukan Pidana di Pesta Bikini di Depok

- Kamis, 9 Juni 2022 | 06:35 WIB
DISALAHGUNAKAN : Rumah di perumahan Pesona Khayangan RW26 Kelurahan Mekarjaya, Sukmajaya Kota Depok, disalahgunakan panitia private party, Senin (6/6). ANDIKA/RADAR DEPOK
DISALAHGUNAKAN : Rumah di perumahan Pesona Khayangan RW26 Kelurahan Mekarjaya, Sukmajaya Kota Depok, disalahgunakan panitia private party, Senin (6/6). ANDIKA/RADAR DEPOK

RADARDEPOK.COM – Masyarakat Kota Depok yang dibuat geger dengan adanya pesta bikini Sabtu (4/6), mesti tahu ini. Rabu (8/6), polisi telah memeriksa penyelenggara private party yang diisi pesta bikini di sebuah rumah mewah di Pesona Khayangan 2 RW26 Mekarjaya Kota Depok. Dari pemeriksaan tersebut, polisi masih mencari unsur pidana, dan penyelenggara mengakui tidak memiliki izin perhelatan tersebut.

"Yang jelas berapa orang sudah diambil keterangan, termasuk penyelenggara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, Rabu (8/6).

Zulpan mengatakan, hasil pemeriksaan polisi, penyelenggara mengakui kegiatan private party yang digelar di sebuah rumah itu tidak memiliki izin. "Ya penyelenggara mengakui tidak mengantongi izin. Itu kegiatan kawula muda saja," katanya.

Baca Juga : Membongkar Para Tamu Pesta Bikini di Depok, Ada Anak Bos Bawa Alphard

Menurutnya, penyelenggaraan kegiatan yang mengundang keramaian harus meminta izin terlebih dahulu ke pihak kepolisian. Apalagi, pesta ini memungut biaya, tidak boleh diselenggarakan di dalam rumah pribadi. "Kalau (pesta) dalam kapasitas mengundang keluarga nggak perlu, paling dari RT setempat saja. Tetapi kalau ini event organizer, ini harus ada izinnya, apalagi clubbing itu kan harus di kafe dan harus ada izinnya," jelasnya.

Polda Metro memastikan, tidak ada pesta seks maupun narkoba terkait kegiatan private party tersebut. Sejauh ini pihak kepolisian masih mendalami unsur pidana terkait private party tersebut. "Nanti unsur pidananya di mana nanti penyidik yang mendalaminya," tuturnya.

Terpisah, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak pihak kepolisian untuk menuntaskan kasus dugaan pesta bikini dalam sebuah private party di Depok pada Ahad (5/6/2022) dini hari.

Wakil Ketua Komisi Hukum dan HAM MUI Pusat, Manajer Nasution mengatakan,  pihaknya mendorong kepolisian untuk memeriksa pemilik dan penyelenggara ada atau tidaknya pesta bikini dan pesta miras/narkoba di dalamnya.

https://www.youtube.com/watch?v=v-hYozXaegY&t=23s

Dia juga mendorong kepolisian agar segera melakukan penegakan hukum agar memberikan efek jera agar tidak terulang lagi di masa yang akan datang. "Mari kita hadirkan keyakinan bahwa kepolisian kita mau dan mampu menuntaskan kasus tersebut secara profesional, mandiri, dan transparan,” kata Manajer Nasution dalam laman resmi MUI, Rabu (8/6/).

Manajer mengaku, turut prihatin atas digelarnya pesta tersebut. Menurutnya pesta tersebut sebagai wujud defisitnya moral dan abai nya generasi muda terhadap masa depan.

“Di tengah bangsa masih belum bebas dari covid, ada kerumunan abai protokol kesehatan. Di tengah bangsa melawan dekadensi moral di kalangan generasi muda, ada selebrasi yang sangat memprihatikan kita," ujar dia.

"Mereka betul-betul tuna sensitifitas, defisit moral, dan abai masa depan bangsa,” kata Manajer Nasution.

Selain itu, Manajer Nasution menghimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dan main hakim sendiri. Serta mempercayakan kepada kepolisian untuk menuntaskan kasus tersebut.  “Kita juga menghimbau publik untuk tidak terprovokasi, tidak main hakim sendiri," tandasnya.(rd)

Editor : Fahmi Akbar 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X