Senin, 22 Desember 2025

Bakal Ada Tersangka Baru Korupsi Damkar Depok

- Senin, 13 Juni 2022 | 16:34 WIB
Kasi Intel Kejari Depok, Andi Rio Rahmat
Kasi Intel Kejari Depok, Andi Rio Rahmat

RADARDEPOK.COM, DEPOK - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok kembali memanggil sejumlah saksi terkait korupsi Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Depok. 

Kasi Intel Kejari Depok, Andi Rio Rahmat Rahmatu mengatakan, pihaknya melanjutkan lagi pengusutan kasus korupsi Damkar Depok dengan memanggil 14 orang saksi. 

"Kami memanggil 14 orang sakasi terkait kasus dugaan korupsi pemotongan gaji pegawai Damkar," kata Andi, Senin(13/06). 

Dia mengungkapkan pemanggilan saksi ini dilakukan guna pendalaman kembali kasus yang diperkirakan menumbulkan kerugian negara sebesar Rp1,2 milyar. 

"Sampai saat ini baru satu orang yang sudah kami tetapkan sebagai tersangka, yaitu bendahara Damkar Kota Depik berinisial A. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru," ucapnya. (rd/dra)

 

Jurnalis : Indra Abertnego Siregar

Editor : Pebri Mulya

 

https://youtu.be/8JKM0oBrkXo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X