RADARDEPOK.COM – Hari ini tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) resmi dimulai. Guna menjaga adanya politik identitas saat pelaksaan Pemilu 2024. Polri sudah menggaungkan dibentuknya satuan tugas (Satgas). Satgas menjaga kesatuan ini, nantinya akan melibatkan KPU, Bawaslu dan partai politik peserta Pemilu 2024 dipusat maupun di kota dan kabupaten.
Ketua Bawaslu Kota Depok, Luli Barlini mengaku, mendukung dibentuknya satgas tersebut. Menurutnya, politik identitas wajib dicegah demi terwujudnya Pemilu yang kondusif dan demokratis. “Ini kan tujuannya untuk sosialisasi edukasi guna mencegah adanya politik identitas. Diharapkan seluruh kontestan Pemilu bersama–sama memberikan edukasi dan literasi kampanye yang bermartabat untuk masyarakat,” katanya kepada Harian Radar Depok, Senin (14/6).
Walau demikian, dia mengaku belum ada instruksi baik dari Bawaslu Provinsi maupun Pusat terkait pembentukan satgas ini. “Kita masih menunggu, kalau ada instruksi Insya Allah kami akan ikut berpartisipasi,” tuturnya.
Baca Juga : Catat Nih, Operasi Patuh Jaya 2022 di Depok Incar 13 Pelanggaran
Hal senada juga diutarakan, Kadiv Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Depok, Jayadin. Dia mengungkapkan, keberadaan Satgas anti politik identitas ini adalah upaya preventif dalam mengawal kelancaran Pemilu 2024 yang lebih berkualitas. “Kami mendukung pembentukan satgas ini,” ucapnya.
Menurutnya, dengan adanya satgas ini persatuan dan kesatuan bangsa dapat terjaga, sehingga polarisasi dalam pelaksanaan Pemilu 2024 nanti bisa dihindari. “Saya fikir Kota Depok juga akan membentuk satgas yang sama. Karena satgas ini inisiasi dari Polri, kami dari KPU Depok akan senantiasa mendukung program tersebut,” imbuhnya.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan adanya penambahan Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada pemilu 2024 di Depok. Jayadin mengaku, masih mengkaji jumlah TPS. Hal ini karena belum ada regulasi terkait jumlah maksumum pemili di setiap TPS. “Jika masih mengikuti peraturan seperti peraturan di 2019, maka jumlah TPS di Kota Depok akan bertambah walau tidak signifikan. Hal ini disebabkan kemungkinan ada pertambahan jumlah pemilih,” bebernya.
Dia menambahkan, jika regulasi Pemilu 2019 tetap digunakan dalam Pemilu 2024 nanti, maka bisa dipastikan jumlah TPS di Depok akan bertambah. “Belum dapat kita pastikan penambahannya. Kita masih menunggu sinkronisasi data pemlih berkelanjutan dengan DP4 yang berasal dari Kemendagri,” ungkapnya.
https://www.youtube.com/watch?v=tSHQK0ICfg0
Perlu diketahui, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memiliki cara untuk mencegah adanya politik identitas saat pelaksanaan Pemilu 2024. Salah satunya, Polri akan bentuk satuan tugas (Satgas) bareng KPU, Bawaslu dan partai politik peserta Pemilu 2024.
“Untuk mencegah politik identitas dan provokasi, maka Polri dan stakeholders terkait bersama KPU, Bawaspu dan Parpol kontestasi pemilu bersama-sama menyiapkan satgas,” kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, Selasa (14/6).
Menurut dia, fungsi Satgas ini untuk memberikan sosialisasi, edukasi dan literasi kampanye bermartabat kepada masyarakat. Kemudian, menjaga toleransi, etika, memperkuat moderasi beragama dan menjaga persatuan. “Selain itu, melakukan sosialisasi dan edukasi dengan membuat FGD (forum group discussion) dengan melibatkan komponen masyarakat untuk selalu menjaga persatuan dan keberagaman,” ujarnya.
Selanjutnya, Dedi menambahkan, Polri bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta para pegiat media sosial juga akan melakukan sosialisasi dan mengkampanyekan moderasi beragama, toleransi dan menjaga kebhinekaan.
Berikutnya, kata dia, terus mengaktifkan patroli siber bersama untuk memberikan peringatkan kepada orang menyebar konten-konten provokatif dan lain-lain. Tentu, Polri juga akan melakukan penegakan hukum bagi yang melanggar hukum. “Penegakan hukum merupakan untimum remediun agar kasus-kasus hoaks, hate speach, dan lain-lain tidak terjadi berulang dan masif,” tandasnya.(dra/rd)
Jurnalis : Indra Abertnego Siregar
Editor : Fahmi Akbar