RADARDEPOK.COM, DEPOK - Pembangunan Underpass Jalan Dewi Sartika sampai saat ini belum dapat dimulai untuk mengerjakan bagian terpenting pengerjaan, yaitu pengeboran ke tanah.
Untuk memulai pengeboran tanah tersebut ada banyak yang terlibat, seperti PDAM, PLN, Fiber Optik, serta Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok terkait pembebasan lahan.
"Pengeboran ke tanah belum dapat dikerjakan bila semuanya belum terselesaikan. Semoga dengan peninjauan ini, semuanya dapat diselesaikan," kata Wakil Walikota Imam Budi Hartono saat menyambangi lokasi pengerjaan Underpass Jalan Dewi Sartika, Kamis (16/06).
Tentunya hal ini menjadi kendala penting agar pengeboran ke tanah segera dikerjakan, namun kendala teknis yang paling utama adalah PDAM karena sampai sekarang belum keluar surat izin dari PT KAI Commuterline.
"Kita akan segera meminta izinnya ke PT KAI, yang dalam hal ini ada di Kemenhub Dirjen Perkeretaapian," ungkap Imam.
Sebab ada pipa PDAM yang harus dipindahkan ke samping titik pengeboran. Sehingga Selasa, 21 Juni 2022 Pemkot Depok dan Pemprov Jawa Barat akan menyambangi Dirjen Perkeretaapian.
"Kalau bisa sambil menunggu izin keluar, pengeboran juga sambil dikerjakan. Insya Allah sepekan bisa selesai," terangnya.
Tak hanya itu, katanya juga ada sedikit lahan warga yang belum diselesaikan Disrumkim Kota Depok agar pengerjaan bisa berjalan secara maksimal. (rd/arn)
Jurnalis : Arnet Kelmanutu
Editor : Pebri Mulya
https://youtu.be/qaQz6goXS3s