Senin, 22 Desember 2025

Kacau Nih, PT KAI Perlambat Pembangunan Underpass Dewi Sartika

- Jumat, 17 Juni 2022 | 07:15 WIB
CEK LOKASI : Wakil Walikota Imam Budi Hartono saat meninjau lokasi pengerjaan Underpass Jalan Dewi Sartika, Kota Depok, Kamis (16/6). ARNET/RADARDEPOK
CEK LOKASI : Wakil Walikota Imam Budi Hartono saat meninjau lokasi pengerjaan Underpass Jalan Dewi Sartika, Kota Depok, Kamis (16/6). ARNET/RADARDEPOK

RADARDEPOK.COM - Pembangunan Underpass Jalan Dewi Sartika di Kecamatan Pancoranmas, Kota Depok sepertinya tidak berjalan mulus. Inti pembangunan : pengeboran tanah, hingga kini belum juga dilakukan. Banyak lembaga yang dilibatkan saat pengeboran seperti PDAM, PLN, Fiber Optik, serta Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok terkait pembebasan lahan.

"Pengeboran ke tanah belum dapat dikerjakan bila semuanya belum terselesaikan. Semoga dengan peninjauan ini, semuanya dapat diselesaikan," kata Wakil Walikota Depok, Imam Budi Hartono saat menyambangi lokasi pengerjaan Underpass Jalan Dewi Sartika, Kamis (16/6).

Baca Juga : Tancap Gas, Empat Parpol Baru Ini Mulai Daftar ke KPUD Depok

Tentunya hal ini menjadi kendala penting, agar pengeboran ke tanah segera dikerjakan. Namun, kendala teknis yang paling utama adalah PDAM. Karena sampai sekarang belum keluar surat izin dari PT KAI Commuterline. "Kita akan segera meminta izinnya ke PT KAI, yang dalam hal ini ada di Kemenhub Dirjen Perkereta Apian," ungkap Imam.

Menurutnya, pipa PDAM yang harus dipindahkan ke samping titik pengeboran. Sehingga Selasa pekan depan Pemkot Depok dan Jabar akan menyambangi Dirjen Perkeretaapian. "Kalau bisa sambil menunggu izin keluar, pengeboran juga sambil dikerjakan. Insya Allah sepekan bisa selesai," terangnya.

Tak hanya itu, katanya juga ada sedikit lahan warga yang belum diselesaikan Disrumkim Kota Depok, agar pengerjaan bisa berjalan secara maksimal.

https://www.youtube.com/watch?v=qaQz6goXS3s

Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Hasbullah Rahmad mengatakan, seharusnya persoalan tersebut tidak menjadi kendala dalam pembanguanan itu. Mengingat, proyek underpass itu adalah pekerjaan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat. "Jadi PDAM itu kan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) jadi seharusnya mudah untuk dikordinasikan," terangnya kepada Radar Depok, Kamis (16/6).

Pipa PDAM dapat dipasang pada jalur perlintasan kereta api. Maka, seharusnya dapat pula untuk dibongkar atau dilakukan rekayasa, sehingga proyek tersebut tetap dapat berjalan sebagaimana mestinya. "Itu semua dapat dikordiansikan masalah izinnya agar pembanguanan tetap berlanjut, bisa dikordinasikan dengan pihak terkait," tutur Hasbullah.

Hasbullah menerangkan, hal itu merupakan satu-satunya jalan agar proyek pembangunan underpass tersebut tetap berjalan. Sebab, jalan pada kawasan proyek tersebut tidak mungkin dipindahkan. Namun, tegas dia, tidak boleh adanya pemutusan pipa PDAM untuk melanjutkan proyek tersebut. Mengingat, air menjadi kebutuhan dasar masyarakat dalam menjalankan kehidupan.

"Saya rasa tidak terlalu sulit, hanya kordinasi saja. Tetapi untuk pipa air kan tidak boleh  diputus, karena menjadi kebutuhan masyarakat," pungkas Hasbullah. (arn/ger/rd)

Jurnalis : Arnet Kelmanutu, Gerard Soeharly

Editor : Fahmi Akbar 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X