Senin, 22 Desember 2025

Pintu Kereta Rawageni Dianggap Ilegal, DPRD Depok : Itu Aneh

- Selasa, 21 Juni 2022 | 16:46 WIB
Anggota DPRD Kota Depok, Babai Suhaemi ketika hadir ke lokasi Pintu Perlintasan Rawageni dalam pertemuan warga bersama PT KAI dan Pemerintah. FOTO : ARNET/RADARDEPOK
Anggota DPRD Kota Depok, Babai Suhaemi ketika hadir ke lokasi Pintu Perlintasan Rawageni dalam pertemuan warga bersama PT KAI dan Pemerintah. FOTO : ARNET/RADARDEPOK

RADARDEPOK.COM, DEPOK - Pernyataan PT KAI terkait pintu perlintasan Rawageni ilegal, menjadi pertanyaan Anggota DPRD Kota Depok, Babai Suhaemi saaat turun ke lokasi bersama warga, Selasa (21/06).

"Aneh buat saya kalau dikatakan pintu kereta ini ilegal. Kenapa saat pemagaran jalur kereta sepanjang jalan citayam, pintu perlintasan tidak ikut dipagar juga. Kan logika seperti itu," ungkap Babai.

Politisi PKB ini juga menyampaikan sepanjang Jalan Raya Citayam tidak ada pintu perlintasan resmi untuk masyarakat yang disediakan PT KAI maupun Pemerintah Depok.

Dilanjutkannya, bila ingin dijadikan resmi tentunya warga akan dengan senang hati karena sejak tiga hari setelah ditutup PT KAI, warga telah bersurat untuk dibuka kembali tapi tidak ada jawaban. Alhasil warga membuka sendiri pintu perlintasan.

"Kalau ini dijadikan resmi, PT KAI tinggal menyetujui. Nanti tinggal warga dan pemerintah kota yang menindaklanjuti, soal anggaran dan teknis," kata Babai.

BACA JUGA : Soal UTBK-SBMPTN 2022 Diduga Bocor di Twitter, LTMPT Siapkan Sanksi Tegas

Dirinya sangat meyakini Pemkot Depok akan menyetujui pintu perlintasan Rawageni menjadi resmi, karena membawa dampak positif, baik secara lalu lintas hingga perekonomian warga. (rd/arn)

 

Jurnalis : Arnet Kelmanutu

Editor : Pebri Mulya

 

https://www.youtube.com/watch?v=Rt1-60Zvb10&t=8s

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X