Senin, 22 Desember 2025

KPPPA : Pemerintah Beri Pendampingan Belasan Korban Rudapaksa di Depok

- Sabtu, 2 Juli 2022 | 07:58 WIB
PENDAMPINGAN : Asisten Deputi Pelayanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus Kementerian PPPA, Robert Parlindungan Sitinjak, bersama stakeholder mendatangi lokasi lembaga pendidikan agama yang menjadi tempat rudapaksa belasan murid, di Kelurahan Beji Timur, Beji Kota Depok, Jumat (1/7).
PENDAMPINGAN : Asisten Deputi Pelayanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus Kementerian PPPA, Robert Parlindungan Sitinjak, bersama stakeholder mendatangi lokasi lembaga pendidikan agama yang menjadi tempat rudapaksa belasan murid, di Kelurahan Beji Timur, Beji Kota Depok, Jumat (1/7).

RADARDEPOK.COM – Kelakuan bejat yang dilampiaskan pendidik agama terhadap muridnya, jadi sorotan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA). Jumat (1/7), KPPPA memastikan belasan murid yang menjadi korban rudapaksa pendidik agama di lembaga pendidikan agama, Kelurahan Beji Timur, Beji Kota Depok itu dapat pendampingan hukum dan psikologis.

"Kementerian PPPA terus mengawal seluruh kasus-kasus kekerasan yang terjadi pada anak dan perempuan, termasuk kekerasan seksual terhadap anak yang masih terus terjadi. Kami ingin memastikan penegakan hukum seluruh kasus berjalan baik dan ada pendampingan psikologis terhadap korban anak," kata Asisten Deputi Pelayanan Anak Yang Memerlukan Perlindungan Khusus Kementerian PPPA, Robert Parlindungan Sitinjak kepada Harian Radar Depok, Jumat (1/7).

Baca Juga : PLN UIP2B Jamali Berkontribusi Berdayakan Perempuan Kepala Keluarga di Krukut Depok

Pihaknya melakukan kunjungan menjangkau korban untuk memastikan kondisi korban. Harus dapat layanan pemenuhan hak korban, seperti layanan psikologis, pemenuhan hak pendidikannya, kondisi orang tua dan lingkungan masyarakat sekitarnya.

Korban diketahui mendapat rudapaksa yang melibatkan tiga orang pengajar dan satu kakak kelas saat menempuh pendidikan di lembaga pendidikan agama, di Kelurahan Beji Timur,  Kecamatan Beji, Kota Depok.

Robert menambahkan, Tim SAPA 129 Kementrian PPPA akan terus berkoordinasi dengan UPTD PPA dan DP2KBP3A Kota Depok. Guna memastikan pendampingan terhadap korban berjalan baik secara hukum dan pendampingan psikologis untuk pemulihan psikis dan mental korban.

Terpisah, Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PKS, Imam Musanto sangat menyayangkan kejadian ini karena Kota Depok sebagai layak anak, kemudian juga sebagai kota religius dan kota yang mencerminkan agamis. “Ini sangat menodai dan sangat menciderai dunia pendidikan dan norma-norma keagamaan,” ujar Imam Musanto.

https://www.youtube.com/watch?v=2Gcw7HfMx7Q

Imam Musanto menerangkan, guru adalah cerminan orang yang digugu dan orang yang di tiru. Guru juga orang tua kedua setelah orang tua kandung. Seharusnya guru melindungi dan mengayomi serta mendidik dan mentransfer ilmu.

Imam Musanto mewakili komisi D sangat menyayangkan kasus ini, dan sekali lagi dia meminta kepada aparat kepolisian memberikan hukuman dan efek jera, kepada pelakunya. Karena menciderai masa depan dari anak itu sendiri. “Secara psikologis mereka sangat terganggu dengan statusnya yang ada saat ini. Terlebih kalau nantinya sampai hamil kemudian melahirkan yang seharusnya mereka adalah harapan keluraga yang menjadi tumpuan di masyarakat dan mereka harus menanggung seumur hidup mereka”, katanya.

Kejadian ini sebagai peringatan bagi dunia pendidikan di Kota Depok yang sudah menciderai,  memalukan dan  mencoreng warga Kota Depok. “Di Depok itu kejadian sekecil apapun akan terlihat kemana-kemana”, tutupnya.(cr1/rd)

Jurnalis : Andika Eka 

Editor : Fahmi Akbar 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X