Senin, 22 Desember 2025

Mantan Presiden Sri Lanka, Rajapaksa Akan Diusir dari Singapura

- Selasa, 19 Juli 2022 | 10:30 WIB
Gotabaya Rajapaksa.
Gotabaya Rajapaksa.

RADARDEPOK.COM - Setelah kabur dari negaranya, kini Mantan Presiden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa berada di Singapura. Namun, Pemerintah Singapura menyatakan tidak akan membiarkan dia tinggal lama di negeri Singa tersebut.

Dilansir dari News18.com, Senin (18/07), Rajapaksa (73) meninggalkan negaranya bersama istri dan dua petugas keamanan dengan jet militer pada hari Rabu (13/07) lalu dan pergi ke Maladewa, dan setelah itu menuju ke Singapura.

Menurut sumber-sumber, otoritas di Singapura telah memberi tahu Rajapaksa bahwa dia memiliki izin untuk tinggal selama 15 hari saja, dan tidak akan bisa diperpanjang.

Sumber-sumber tersebut mengatakan, Rajapaksa tidak jelas tentang rencananya setelah 15 hari ke depan. Sebelumnya diberitakan bahwa Rajapaksa akan menuju Jeddah, Arab Saudi setelah singgah di Singapura.

Sumber mengkonfirmasi kepada News18.com Rajapaksa juga telah mendekati India, tetapi pemerintah India telah menolak permintaannya. Hal itu lantaran India tidak ingin terlihat melawan rakyat Sri Lanka.

BACA JUGA : Petinju SAS Depok Siap Berkibar, Ikut Popnas 2022

Sebelumnya, pekan lalu, Rajapaksa mengumumkan tentang keputusannya untuk mundur pada 13 Juli 2022, setelah ribuan pengunjuk rasa menyerbu kediaman resminya. Massa demonstran menyalahkan Rajapaksa atas krisis ekonomi yang telah membuat negara Sri Lanka bangkrut. Rajapaksa kemudian melarikan diri ke Maladewa sebelum menyampaikan pengunduran dirinya lewat email.

Dari Maladewa, dia pergi ke Singapura pada Kamis (14/7) lalu.

Seorang juru bicara Kementerian Luar Negeri Singapura mengatakan bahwa Rajapaksa telah "diizinkan masuk ke Singapura dalam kunjungan pribadi".

Menurut juru bicara tersebut, Rajapaksa "tidak meminta suaka dan dia juga tidak diberikan suaka".

Pada Jumat (15/07) pagi waktu setempat, Ketua Parlemen Sri Lanka, Mahinda Yapa Abeywardena secara resmi mengumumkan Rajapaksa telah mundur.

"Saya telah menerima surat pengunduran diri yang dikirim oleh Presiden Rajapaksa. Dengan demikian, Presiden telah mengundurkan diri efektif mulai 14 Juli," katanya. (rd/net)

 

Editor : Pebri Mulya

 

https://www.youtube.com/watch?v=yBk2hvqf2k8

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X