RADARDEPOK.COM - Ada 33 juta penduduk di Indonesia yang terpapar radikalisme. Itu adalah data yang disampaikan Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Ahmad Nurwakhid.
Dilansir via Antara, Ahmad menjelaskan ciri-ciri masyarakat terpapar radikalisme adalah intoleran terhadap perbedaan dan keragaman serta sudah anti Pancasila. Selain itu, mereka bakal memerangi kelompok agama tertentu yang berbeda paham dan menjadi anti terhadap pemerintahan yang sah dengan cara menyebar hoaks dan fitnah.
"Ciri indikasi ini di Indonesia sudah mengalami penurunan dari 2019 di angka 38,4 persen, dan pada 2020 sampai 2021 turun di angka 12,2 persen. Artinya masih 33 juta penduduk yang sudah terpapar," terangnya.
Untuk mencegah radikalisme, Ahmad menyebut penanganannya mesti dari hulu ke hilir.
"Hilirnya tidak ada masalah karena kita bisa melakukan preventive justice yang dilakukan Densus 88 Anti Teror di bawah koordinasi BNPT. Tetapi hulunya, paham yang menjiwainya, paham radikalismenya, Undang-Undang belum bisa digunakan untuk melakukan tindakan secara yuridis," jelas Ahmad.
BACA JUGA : Dugaan Korupsi di Limo, Kejagung Cecar Eks Kepala BPN 2012 Depok Soal Pemberian Izin
Oleh sebab itu, Ahmad berharap pemerintah melahirkan regulasi untuk melarang ideologi tertentu yang bertentangan dengan Pancasila. Salah satunya adalah partisipasi masyarakat dalam memerangi paham radikal juga tak kalah penting.
"Bahwa radikalisme dan terorisme ini kejahatan kemanusiaan, sehingga jadi musuh kita bersama dan bisa optimal penanggulangannya kalau kita lakukan secara bersama-sama," tandas Ahmad. (rd/net)
Editor : Pebri Mulya
https://www.youtube.com/watch?v=zb-MVp3dkC8