Senin, 22 Desember 2025

Ini Pertimbangan Pemerintah untuk Menjadwalkan Vaksin Booster Kedua

- Sabtu, 23 Juli 2022 | 17:04 WIB

RADARDEPOK.COM - Pemerintah kini sedang merencanakan vaksinasi Covid-19 booster kedua atau dosis keempat. Program ini kemungkinan ditekan apabila pandemi berlangsung dalam waktu yang lama.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril menyebutkan, rencana tersebut berdasarkan perhitungan dan pandangan para ahli. Tetapi, kapan akan diberlakukannya masih menunggu arahan ITAGI.

"Beberapa negara ada yang sudah memulai vaksinasi booster kedua, tetapi belum semua, karena seperti kita, dia vaksinasi booster pertamanya saja belum terpenuhi. Tetapi perencanaan itu sudah ada. Pertimbangannya dari apa? Pandemi ini kan jangka panjang, sementara masa aktif antibodi setelah 6 tahun itu kan berkurang atau menurun," ucapnya

Siapa yang jadi sasaran vaksin booster kedua?

Syahril mengungkapkan vaksin booster kedua atau dosis keempat ini akan diberikan terlebih dahulu pada kelompok rentan, seperti lanjut usia tenaga kesehatan, hingga mereka yang melayani publik.

"Sehingga apabila nanti pandemi terjadi berkepanjangan, maka ada suatu rekomendasi dari berbagai pihak untuk vaksinasi booster kedua khususnya pada kelompok berisiko contohnya lansia, tenaga kesehatan, dan yang melayani publik," ungkap Syahril.

Syahril menekankan vaksinasi booster Covid-19 memang tidak mencegah seseorang dari penularan virus, tetapi terbukti ampuh melawan risiko bergejala Covid-19 berat sehingga tidak perlu memerlukan perawatan RS. Dari total kasus aktif Covid-19 di gelombang baru, mayoritas pasien Corona hanya menjalani isolasi mandiri. (rd/net)

 

Editor : Pebri Mulya

 

https://youtu.be/2h13XVo5Dk0

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X