Senin, 22 Desember 2025

Fenomena 'SCBD' dengan Citayam Fashion Week yang Mulai Bikin Risih

- Minggu, 24 Juli 2022 | 10:26 WIB
Suasana Citayam Fashion Week di kawasan Dukuh Atas, Jakarta.
Suasana Citayam Fashion Week di kawasan Dukuh Atas, Jakarta.

RADARDEPOK.COM, JAKARTA - Fenomena remaja "Sudirman, Citayam, Bojonggede dan Depok" (SCBD) yang melakukan aktivitas Citayam Fashion Week di kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat mulai membuat risih masyarakat DKI Jakarta. 

“Jadi terlalu rame ya, soalnya hampir tiap hari mereka datang, buat nongkrong di sini,” ucap salah satu warga Jakarta, Suyoto, Sabtu (24/07).

Dirinya jadi kurang nyaman saat melintasi kawasan Dukuh Atas untuk menumpang kereta rangkaian listrik (KRL). Pasalnya, area tersebut menjadi padat.

Sorotan lainnya datang dari Anggi Putri yang hampir tiap hari melintasi Stasiun Sudirman. Dia tidak keberatan dengan keberadaan  para remaja "SCBD" itu, asalkan menjaga kebersihan dan kenyamanan. 

“Kalau saya sendiri tidak masalah ya, toh ini tempat umum siapa saja boleh datang ke sini, cuma jaga kebersihan saja, terutama puntung rokok jangan buang sembarangan,” ujar karyawati bank swasta itu.

BACA JUGA : Emak-emak Penghina Iriana Jokowi Ditangkap, Ternyata Berasal dari Sulawesi Utara

Anggi juga berharap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap mengatur dan mengawasi para anak muda. Tentunya agar mereka tetap tertib dan tidak meresahkan di ruang publik. 

Salah seorang karyawan perusahaan teknologi informasi, Ahmad Reza menyebutkan kegiatan para remaja SCBD itu menimbulkan kerumunan dan mengabaikan protokol kesehatan, seperti tidak mengenakan masker.

“Saya lihat mereka banyak yang nggak pakai masker, kalau bisa para petugas juga ikut menertibkan mereka yang lalai, takutnya kasus Covid-19 naik lagi,” ucap Reza.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan belum ada larangan mengenai kegiatan Citayam Fashion Week (CFW) yang digelar di zebra cross Dukuh Atas. Anies Baswedan juga menambahkan para remaja bisa berkunjung kapan saja dan beraktivitas tanpa harus mendapatkan izin terlebih dulu. (rd/net)

 

Editor : Pebri Mulya

 

https://youtu.be/hzMuPIG1cw8

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X