Senin, 22 Desember 2025

Mantan Presiden Sri Lanka, Rajapaksa Akan Lebih Lama Tinggal di Singapura

- Rabu, 27 Juli 2022 | 17:27 WIB
Gotabaya Rajapaksa.
Gotabaya Rajapaksa.

RADARDEPOK.COM - Usai kabur dari negaranya, Mantan Presiden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa (73) bisa tinggal lebih lama di Singapura. Otoritas Singapura telag mengabulkan perpanjangan izin tinggal Rajapaksa untuk 14 hari kedepan, yang berarti dia boleh tetap di negara itu hingga Agustus 2022.

Laporan media terkemuka Singapura, Straits Times, Rabu (27/07), menyebut izin kunjungan jangka pendek yang diterbitkan saat Rajapaksa tiba di Singapura dalam kunjungan pribadi dua pekan lalu, telah diperpanjang untuk 14 hari lagi.

Perkembangan ini terjadi ketika juru bicara kabinet pemerintahan baru Sri Lanka, Bandula Gunawardena, menuturkan pada Selasa (26/07), Rajapaksa diharapkan pulang ke negaranya.

Namun ditambahkan Gunawardena, dirinya tidak mengetahui secara pasti kapan Rajapaksa akan pulang, namun menekankan sang mantan presiden itu tidak bersembunyi dan tidak mengasingkan diri.

Seorang pejabat Sri Lanka lainnya yang tidak ingin disebut identitasnya, seperti dikutip Bloomberg, mengatakan  Rajapaksa ingin pulang sesegera mungkin dan kembali tinggal di kediaman pribadinya yang ada di pinggiran Kolombo.

Pada 14 Juli 2022, Rajapaksa diberikan izin kunjungan selama 14 hari ketika tiba di Bandara Changi dengan penerbangan Saudia dari Maladewa. Dia kabur dari Sri Lanka di saat krisis ekonomi parah dan unjuk rasa besar-besaran terhadap pemerintahannya.

Sesaat tiba di Singapura, Rajapaksa mengajukan pengunduran diri yang kemudian secara resmi diumumkan parlemen Sri Lanka pada 15 Juli 2022. Pekan lalu, Ranil Wickremesinghe yang merupakan mantan Perdana Menteri (PM) dan sekutu Rajapaksa terpilih menjadi Presiden baru Sri Lanka dalam pemilihan parlemen.

Berdasarkan kutipan dari Straits Times, visa baru yang diterbitkan otoritas Singapura untuk Rajapaksa akan habis masa berlakunya pada 11 Agustus 2022.

Rajapaksa awalnya tinggal di sebuah hotel di pusat kota Singapura, namun diyakini telah pindah ke sebuah kediaman privat. Dia tetap low profile sejak tiba di Singapura dan sama sekali tidak terlihat di depan umum.

Tak lama setelah Rajapaksa tiba pada 14 Juli, juru bicara Kementerian Luar Negeri Singapura mengonfirmasi bahwa Rajapaksa diizinkan masuk dalam rangka kunjungan pribadi. Ditegaskan juga oleh juru bicara Kementerian Luar Negeri Singapura bahwa Rajapaksa tidak meminta suaka dan tidak diberi suaka.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Singapura menambahkan bahwa pemerintah Singapura pada umumnya tidak mengabulkan permintaan suaka.

Pada Rabu (20/7) lalu, Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan Singapura (ICA) dalam menanggapi pertanyaan media menjelaskan bahwa para pengunjung dari Sri Lanka yang masuk wilayah Singapura untuk kunjungan sosial pada umumnya akan diberi izin kunjungan jangka pendek dengan durasi hingga 30 hari.

Mereka yang perlu memperpanjang masa tinggal, sebut ICA, bisa mengajukan permohonan perpanjangan izin kunjungan secara online. ICA menyatakan setiap permohonan akan dinilai berdasarkan kasus per kasus. (rd/net)

 

Editor : Pebri Mulya

 

https://youtu.be/6YKgAGuwsaA

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X