RADARDEPOK.COM – Penguburan beras bantuan Presiden (Banpres) Joko Widodo (Jokowi), di lahan kosong Kampung Serab Kelurahan Tirtajaya, Sukmajaya Kota Depok terus dikorek. Selasa (2/8), Kementerian Sosial (Kemensos) datang kelokasi demi memastikan bentuk paket beras tersebut. Sebelum Kemensos, Bareskrim Polri juga meninjau langsung ke lokasi penemuan bantuan teruntuk 139 keluarga penerima manfaat (KPM).
Inspektur Jenderal (Dirjen) Kemensos RI, Dadang Iskandar mengatakan, pihaknya telah meminta Bulog sejak awal, agar melebeli Banpres yang disalurkan lewat Kemensos. Hal itu demi mengantisipasi yang tidak diinginkan terjadi. "Dari kemasannya sama ya. Tapi seingat saya waktu zaman pak menteri Juliari (Tersangka Korupsi Bansos, red) kita sudah minta pada Bulog barang bantuan dilebeli," ungkapnya kepada Harian Radar Depok, Selasa (2/8).
Baca Juga : Keren, Ridwan Kamil Mau Pindahkan Citayam Fashion Week ke Situ Rawa Kalong
Usai menyambangi lokasi penimbunan, Dadang menduga, beras itu bukan dari banpres yang disalurkan lewat Kemensos. Sebab, beras yang tertimbun sekitar dua tahun itu tidak disertai label bantuan dari Kemensos.
"Bedanya itu gak ada tulisan bantuan dari presiden melalui Kementerian Sosial. Polos aja ya kan. Diduga bukan karena proyek waktu itu penanganan Covid-19 itu bukan dari Kementerian sosial atau mungkin dari pemerintah daerah. Saya menandakan bantuan yang kita punya label tersendiri bantuan Presiden melalui Kementerian Sosial," paparnya.
Lebih dalam, dia membeberkan, sepengetahuannya Kemensos tidak pernah bekerja sama dengan JNE yang diduga menjadi penimbun. "Tapi mungkin PT SSI dia melalui JNE dan kita tidak paham soal penyaluran ini," tegas Dadang.
Dalam konfrensi pers di Gedung Kemensos, Dadang membeberkan, pihaknya melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam melakukan pengawasan atas penimbunan tersebut. "BPKP, Bu Menteri (Tri Rismaharini) juga ikut turun. Ada inspektorat provinsi, kabupaten, itu juga koordinasi untuk melakukan pengawasan," terangnya.
Tak disangka-sangka, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini justru menegur Dadang dalam konfrensi pers tersebut. Pasalnya, Mensos menganggap Dadang tidak dapat menjawab dengan jelas terkait pengawasan tersebut. "Itu yang harus dijawab, oke kalau Pak Irjen ngawasin terima dia. Tapi kemudian ada kasus ini (penguburan bansos). Kalau saat itu proses penggantian (bansos yang terkubur) clear, administrasinya bisa jawab, begitu pak Irjen, sorry," tegur Risma kepada Dadang.
Risma tidak dapat memastikan banpres yang ditimbun itu berasal dari Kemensos atau bukan. Sebab, bisa saja jasa pengiriman yang telah melepaskan atau belum melabeli banpres tersebut.
"Supaya kita fair saja. Kita enggak tahu, tapi yang tadi dilihat memang tidak ada (label) nah pak Irjen menyampaikan dulu ada loh seperti ini. Tapi tadi tidak ada, apakah itu dilepas atau tidak, kita tak tahu," ungkapnya.
https://www.youtube.com/watch?v=Qg355e3HQM0
Sementara, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut, kepolisian dari Polda Metro Jaya, dan Polres Metro Depok, sudah menggali keterangan dari sejumlah pihak. Terkait keberadaan beras banpres sebanyak tiga ribuan kilogram (Kg) yang dikubur di dalam tanah di lahan milik PT Tiki Jalur Nugraha Eka (JNE).
Ramadhan menerangkan, sejumlah pihak pengelola dari JNE, pun diperiksa. Termasuk, memeriksa pihak dari PT Indah Berkah Bersaudara (IBB), dan juga dari PT DNR, serta petinggi di otoritas Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PS-KBS). “Rencana tindak lanjutnya, akan dilakukan penyelidikan, atas dugaan penyalahgunaan distribusi beras, bantuan sosial sembako,” kata Ramadhan, saat jumpa pers di Mabes Polri, Selasa (2/8).
Ramadhan menjelaskan, dari hasil penyelidikan, diketahui, beras banpres yang dikubur tersebut, adalah bagian dari bantuan tahap-2, dan tahap-4 saat pandemi Covid-19 2021. Dikatakan, dari hasil penggalian, ditemukan beras banpres yang dikubur tersebut, seberat total 3.675 Kg.
Terdiri dari 289 karung, dengan jenis kemasan 5, 10, dan 20 Kg. Dari penggalian, juga ditemukan beras banpres yang sudah betaburan di tanah. “Beras banpres yang ditemukan tersebut, peruntukannya untuk 139 keluarga penerima manfaat (KPM),” kata Ramadhan.
Dari pemeriksaan, terungkap, penguburuan beras tersebut, dilakukan pada 5 November 2021, dan diketahui keberadaannya pada 30 Juli 2022 lalu. Dalam penyelidikan setelah inisial RS, melaporkan kepada Polres Depok terkait keberadaan beras banpres yang dikubur di lahan milik PT JNE. Dari keterangan inisial SJ, yang merupakan Vice Presiden Quality and Facility, diketahui, penguburan beras tersebut dilakukan oleh pihaknya, bersama dengan PT IBB. “PT JNE bekerjasama dengan PT IBB untuk melaksanakan penguburan, atau pemendaman beras tersebut,” ujar Ramadhan.
Dijelaskan masing-masing pihak, penguburan beras tersebut, terpaksa dilakukan lantaran tak ada SOP di internal JNE, terkait dengan barang pengiriman yang rusak. “Dari pihak JNE mengatakan, beras tersebut terpaksa dikubur karena dalam kondisi basah, sehingga tidak layak untuk dibagikan ke keluarga penerima manfaat. Itu alasan dari JNE,” kata dia.
Ramadhan juga menerangkan, JNE, adalah pihak perpanjangan tangan dari kerjasama dengan PT DNR, selaku salah satu vendor penyaluran banpres Covid-19. Perusahaan itu menerima pekerjaan tersebut dari Kementerian Sosial (Kemensos), dalam penyaluran beras banpres dari Perum Bulog.
Di lokasi Kampung Serab, Kanit III Subdit I INDAG Dittipideksus Bareskrim Polri, Kompol Samian menyebutkan, pihaknya telah melakukan pengecekan lokasi guna penyelidikan lebih lanjut. “Ini baru kita cek dulu karena informasi dari masyarakat kan. Kita cek dulu apakah ada di lapangan,” kata dia.
Sejauhi in, sebut dia, pihaknya belum mendapatkan temuan. Sebab, upaya yang sudah dilakukan adalah pengecekan lokasi saja. “Belum belum (temuan), baru akan ambil keterangan. Ini kita baru langkah awal baru cek lokasi,” ujar Samian.
Selanjutnya, ungkap Samian, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap Rudi Samin selaku pemilik lahan tersebut. “Rencana Pak Samin (Rudi Samin) kita ambil keterangan hari ini, dari sumber informasi,” singkatnya. (ger/JPC/rd)
Jurnalis : Gerard Soeharly
Editor : Fahmi Akbar