Senin, 22 Desember 2025

Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan Brigadir J !

- Selasa, 9 Agustus 2022 | 19:00 WIB
Irjen Ferdy Sambo. FOTO: DERY RIDWANSAH/JAWAPOS.COM
Irjen Ferdy Sambo. FOTO: DERY RIDWANSAH/JAWAPOS.COM

RADARDEPOK.COM - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menetapkan, Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir Yosua alias Birgadir J. Selasa (9/8), Ferdy menjadi tersangka setelah sempat menjalani pemeriksaan di Markas Komando (Mako) Brimob Polri.

Listyo memaparkan bahwa Timsus telah mengalami pendalaman dan analisis di olah tempat kejadian perkara. Penyidik kemudian menemukan adanya dugaan penghalangan proses penyidikan.

"Timsus telah mendapatkan titik terang secara scientific. Ditemukan perkembangan baru, tidak ditemukan fakta tembak menembak dilakukan," ujar Listyo.
"Timsus menemukan peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Brigadir J, saudara RE atas perintah saudara FS (Ferdy Sambo)." Namun demikian, lanjut Listyo, untuk membuat seolah-olah ada tembak menembak, Ferdy Sambo menembakkan pistol Brigadir J ke dinding rumah.

"Tiga oraang tersangka, RE, RR dan KM. Tadi pagi dilaksanakan gelar perkara dan timsus telah menetapkan FS sebagai tersangka."

Sebelumnya, Bareskrim juga telah menjerat Bharada E dan Brigadir Ricky Rizal. Bharada E dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Sedangan Brigadir RR, yang merupakan ajudan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dengan pasal pembunuhan berencana.

Ketua Tim Penyidik Timsus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi, memaparkan bahwa Brigadir RR disangkakan dengan Pasal 340 KUHP terkait pembunuhan berencana. “(RR disangkakan) dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP,” kata Andi sebagaimana dilansir dari Antara, Senin (8/8).(bis/rd)

Editor : Fahmi Akbar 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X