Senin, 22 Desember 2025

Beredar Kaisar Sambo dan Konsorsium 303, Ini Perintah Kapolri 

- Jumat, 19 Agustus 2022 | 05:30 WIB
Foto: Twitter @opposite090192
Foto: Twitter @opposite090192

RADARDEPOK.COM - Kamis, 18 Agustus 2022 jagad publik Indonesia dibuat geger. Sebuah dokumen terkait pusaran kasus judi online yang diduga dipimpin mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo tersebar ke publik. Pada dokumen itu, Sambo ditulis sebagai Kaisar Ferdy Sambo. Bagan juga secara detail menjelaskan sejumlah perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) dalam sistem kerjanya. Struktur yang diberi judul Kaisar Sambo dan Konsorsium 303 juga membeberkan sejumlah bos-bos besar yang jadi konsorsium judi.

Bagan lengkap itu muncul tatkala kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang menjerat Irjen Ferdy Sambo. 303 juga digadang-gadang salah satu motif jenderal bintang dua itu, dan gerbongnya menghalang-halangi pengembangan kasus Brigadir J seperti yang sering singgung  Menkopolhukam Mahfud Md di beberapa kesempatan.

Baca juga : Sadis, Mahasiswa UI Dibegal hingga Kritis

Menimpali hal ini, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso turut menyoroti beredarnya skema keterlibatan sejumlah petinggi Polri dan pengusaha dalam judi online dengan Ferdy Sambo sebagai kaisar atau pemimpinnya. Di dalamnya tercatat sejumlah nama jenderal Polri yang diduga turut terlibat perkara tersebut.

"IPW melihat bahwa skema tersebut dibuat seperti model yang biasa dibuat oleh anggota polisi dan itu lengkap dengan data-datanya," tutur Sugeng, Kamis (18/8).

Sugeng meminta Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk serius mendalami dugaan keterlibatan anggota dalam skema judi online tersebut. "Menurut saya ini adalah dari kelompok dalam internal Polri yang berlawanan dengan FS dan bertujuan menggusur FS dan kawan-kawan dari posisi elit Polri. Dalam hal ini IPW akan melihat kelompok mana yang akan naik dan akan tetap dicermati dan dikritisi, karena bukan tidak, praktik geng mafia bukan tidak mungkin terulang lagi bila Polri tidak melakukan pembenahan besar-besaran," jelas dia.

Namun begitu, lanjut Sugeng, pemeriksaan terhadap para jenderal dan anggota Polri yang tercantum dalam dokumen tersebut tetap mesti menerapkan asas praduga tak bersalah.

"IPW meminta Timsus menyelidiki informasi yang beredar tersebut dan menindaklanjutinya," tegas Sugeng.

https://www.youtube.com/watch?v=Kabn1EpmqFc

Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti mengaku, sudah mendapatkan bagan jaringan dugaan Irjen Ferdy Sambo yang terlibat dalam mafia judi atau yang disebut Konsorsium 303 pada Rabu (17/8) malam.

Poengky Indarti mengatakan, pihaknya mendorong Polri untuk menyelidiki chart (bagan) tersebut.

"Kami mendorong Tim Khusus untuk melakukan pengecekan kebenarannya," kata Poengky.

Jika bagan yang beredar itu benar, kata Poengky maka pihaknya meminta harus semua yang terlibat meski diproses hukum yang berlaku.  Namun, apabila tidak benar, maka harus diambil tindakan hukum terhadap pelaku penyebarannya. "Proses pengecekan ini harus dilakukan secara profesional, transparan dan akuntabel," tuturnya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan jajaran di tingkat Mabes Polri hingga seluruh Polda jajaran untuk memberantas aktivitas judi online maupun konvensional di Indonesia. Tak hanya itu, Sigit juga meminta agar seluruh jajarannya juga tak hanya menindak pemain judi saja. Namun, bandar maupun pihak yang turut melindungi aktivitas itu juga harus diberantas.

"Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., memerintahkan jajaran di tingkat Mabes Polri hingga Polda jajaran untuk memberantas habis pelaku aktivitas judi. Baik perjudian konvensional maupun online dengan sasaran tak hanya para pemain dan bandar saja namun juga pihak yang mem-backing dibelakangnya serta melakukan pemblokiran situs-situs judi online," tulis akun Instagram @divisihumaspolri, Kamis (18/8).

Sigit juga meminta agar Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menindaklanjuti perintah itu dengan mengeluarkan Surat Telegram kepada Polda jajaran. "Perintah Kapolri ditindak lanjuti Kabareskrim Polri, Komjen. Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H. mengeluarkan Surat Telegram kepada jajaran Polda untuk segera lakukan penindakan terhadap semua yang terlibat dalam perjudian," jelasnya.(JPC/kom/lip/rd)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X