RADARDEPOK.COM - Meninggalnya Brigadir Nofriansyah Joshua turut membawa duka bagi kampus Universitas Terbuka (UT). Dia tercatat sebagai mahasiswa UT dan terdaftar di Unit Pelayanan Belajar Jarak Jauh (UPBJJ) UT Jambi. Seharusnya Brigadir Joshua yang meninggal di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, mengikuti prosesi wisuda, Selasa (23/8).
Kepala Pusat Pengembangan Hubungan Internasional dan Kemitraan UR, Maya Maria mengatakan, Rektor UT atas nama civitas akademika turut berduka atas berpulangnya salah satu mahasiswanya itu. “Brigadir Yosua mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FHISIP), UPBJJ-UT Jambi yang terdaftar sejak tahun 2015,” kata Maya dalam keterangannya, Jumat (19/8).
Maya mengatakan Brigadir Joshua mendapatkan nilai IPK cukup tinggi. Yaitu 3,28 . Prosesi wisuda di UT selalu menghadirian mahasiwa dari berbagai daerah dengan syarat IPK minimal 2,7 poin. Wisudawan lain yang tidak ikut wisuda di kampus UT pusat di Tangerang Selatan, diwisuda di daerah masing-masing sesuai UPBJJ-UT melaksanakan kegiatan Upacara Penyerahan Ijazah atau Wisuda Daerah.
Tahun ini almarhum selesai dan seharusnya ikut wisuda di UT Pusat tanggal 23 Agustus 2022. Brigadir Joshua telah mengetahui UT sejak lama. Ditinjau dari sejarah keluarga dimana Ibunda almarhum adalah alumni UT dan adiknya saat ini juga mahasiswa UT.
“Dalam kaitannya dengan penyampaian ijazah bagi calon wisudawan dari Prodi Ilmu Hukum yang sedang terkena musibah yang bernama Nofriansyah Joshua, UT berencana memberikan hak sebagaimana layaknya,” tutur Maya.
Sebagai apresiasi, Maya mengatakan UT memfasilitasi dan mengakomodir kehadiran kedua orang tua almarhum untuk hadir di UT Convention Center (UTCC) dalam acara wisuda tanggal 23 Agustus 2022. Sekaligus menerima ijazah yang akan diserahkan oleh Rektor UT. “Namun kehadiran keluarga almarhum, masih dalam konfirmasi,” pungkasnya. (rd)
Sumber : Jawapos.com
Editor : Junior Williandro