RADARDEPOK.COM – Bila tak ada aral melintang. Dua hari lagi tepatnya 25 Agustus 2022, Analog Switch Off (ASO) tahap dua yang cakupan wilayah perkotaan-perkotaan besar, termasuk Kota Depok akan disuntuk mati. Solusinya, masyarakat kudu sesegera mungkin membeli Set Top Box (STB) atau membeli TV digital. Penerapan saluran digital tersebut sesuai dengan Undang-undang (UU) No11 tentang Cipta Kerja sektor Postelrial yang mensyaratkan paling lambat 2 November 2022.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok, Manto mengatakan, terkait pemberhentian tv analog pada 25 Agustus benar adanya. Ini sesuai apa yang disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate. “Berdasarkan informasi pemberhentian TV analog jilid dua atau ASO akan mulai diterapkan pada 25 Agustus,” jelasnya kepada Harian Radar Depok, Senin (22/8).
Baca Juga : Jangan Heran! Ini Tarif Ojol di Depok Berlaku Senin 29 Agustus
Menurutnya, penerapan ini sesuai dengan UU No11 tentang cipta kerja. Sebelumnya, ASO tahap satu sudah dijalankan sejak 30 April lalu di 56 wilayah siaran di 166 kabupaten/kota. Sesuai apa yang sudah ditetapkan Menkominfo, UU Cipta Kerja sektor Postelsiar mensyaratkan paling lambat tanggal 2 November. “Seluruh analog sistem penyiaran nasional harus dimatikan dan berpindah ke penyelenggaraan digital broadcasting atau penyiaran digital,” jelasnya.
ASO tahap dua, lanjut Manto, berbeda dengan ASO tahap satu. Cakupan wilayahnya berada di kota-kota besar, seperti Medan, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Banjarmasin, dan Jabodetabek. “Depok termasuk,” ucapnya.
https://www.youtube.com/watch?v=FpCl7gmjUH0
Terpisah, Pegawai Glodok Jaya Elektronik di Pasar Lama Depok, Budi R mengaku, sudah mengetahui pemerintah akan menghentikan TV analog. “TV analog yang ada cukup menambah alat STB. Kalau ada dananya bisa beli TV digital,” ucap Budi.
Budi melanjutkan, stok yang tersedia di tokonya pun lebih banyak menyediakan TV digital, dibadingkan TV analog. Karena minat masyarakat lebih condong ke TV digital. “Jika ada warga yang membeli TV analog biasanya kami menawarkan untuk STB-nya. Keunggulan STB sendiri agar saluran TV analog lebih jernih, beda dengan antena analog yang terkadang masih runyam,” ungkapnya.
Budi mengungkapkan, harga TV analog di tokonya berkisar antara Rp2 juta hingga Rp2,5 juta, dan untuk harga TV digital berkisar antara Rp3 juta sampai Rp4 juta. Semua tergantung merek-nya. “Harga STB-nya kisaran dari harga Rp275 hingga Rp500 ribu, ada paket-paket tertentu yang memisahkan, tergantung merek yang dibeli,” jelasnya.
Pegawai Berkah Jaya Elektronik, Warseno mengungkapkan, sejak 2018 dia sudah tidak menyetok TV LED analog, yang dijual hanya TV tabung analog, android TV dan TV digital.
“Sejak 2018 kami sudah tidak stok TV LED analog melainkan TV tabung saja, karena peminat dari TV analog sudah jarang, dan TV tabung yang tersedia pun merupakan sisa-sisa penjualan yang masih belum laku. Masyarakat cenderung lebih memilih android TV dan digital,” ungkapnya.
Berkah Jaya Elektronik lebih banyak menyediakan android TV dan TV digital, karena lebih diminati masyarakat. Namun ada juga warga yang membeli TV analog, dengan melengkapi TV analognya dengan STB.
“Harga android TV dan TV digital dibanderol dari Rp3 hingga Rp5 juta. TV analog bermula dari Rp2 juta sampai Rp3 juta, semua tergantung merek dan ukurannya. Untuk STB-nya, harga dimulai dari Rp300 sampai Rp500 ribu tergantung merek. Stok tersedia delapan unit, peminat STB juga sedikit,” tutupnya.(ama/rd)
Fakta dan Data Suntik Mati TV Analog :
Aturan :
- UU No11 tentang Cipta Kerja sektor Postelrial
ASO Tahap 1 :
- 30 April lalu di 56 wilayah siaran di 166 kabupaten/kota
ASO Tahap 2 :
- 25 Agustus 2022
Wilayah Tahap 2 :
- Medan
- Bandung
- Semarang
- Yogyakarta
- Surabaya
- Banjarmasin
- Jabodetabek
Harga TV Analog :
- Rp2 juta – Rp3juta tergantung merk dan ukuran
Harga TV Digital :
- Rp3 juta – Rp5 juta
Harga STB :
- Rp300 ribu – Rp 500 ribu tergantung merk
Keunggulan STB :
- Saluran siaran bertambah
- Gambar lebih jernih
Jurnalis : Aldy Rama
Editor : Fahmi Akbar