RADARDEPOK.COM – Mengantar makanan atau barang elektronik adalah pekerjaan sehari-hari pengemudi ojek online. Selain tentu membawa penumpang. Namun acapkali, pengmudi ojek online suka menerima kejutan. Mengantar pesanan yang diluar nalar.
Hal ini yang dialami oleh pengemudi ojek online di Kabupaten Bandung. Alih-alih diminta mengantar makanan, dirinya mendapat pesanan untuk mengubur jenazah bayi. Peristiwa ini kemudian viral di media sosial, usai diunduh oleh akun TikTok dengan nama akun @cotunalayubi. Lokasinya di Ciwidey.
"Yang order nyuruh nguburin bayi , dikiranya kucing kali ya tinggal ngubur," tulis keterangan dalam video yang diunggah sebagaimana dilihat pada Selasa (23/8).
Ditanya soal jenazah bayi ini, Kapolresta Bandung, Kombes Kusworo Wibowo, membenarkan kejadian itu. Bermula saat pihaknya menerima informasi soal pengemudi ojek online yang dininta mengubur jenazah bayi oleh seorang perempuan.
"Awalnya kami dapat informasi dari ojek online, jadi ada ojek online yang diminta sama seorang perempuan untuk menguburkan bayi janin usia 4 bulan," kata dia saat dikonfirmasi, Selasa (23/8).
Pengendara pengendara ojke online bernama Herna Ropana itu kemudian menolak permintaan dari pemesan dan mengantar si pemesan ke Mapolsek Ciwidey.
"Lalu, polisi melakukan rangkaian proses penyelidikan dan mendapat informasi bahwa wanita berinisial R (20) tersebut telah membunuh bayi tersebut dengan cara menenggak obat penggugur kandungan. Kita lidik dan selidiki ojek onlinenya ketemulah di perempuan yang menggugurkan bayi ini, dan ternyata dia menggugurkan dengan menggunakan obat penggugur kandungan, dia minum obatnya sampai si janinnya keluar di usia 4 bulan," jelasnya.
Kusworo memastikan, jenazah yang digugurkan merupakan hasil hubungan tanpa pernikahan. "Diduga, R kesulitan secara ekonomi sehingga nekat menggugurkan bayi yang dikandungnya. Akibat perbuatannya, R disangkakan Pasal 346 KUHP dan diancam pidana maksimal selama 4 tahun," pungkasnya. (rd)
Sumber : Sewaktu
Editor : Junior Williandro