RADARDEPOK.COM – Rencana pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak atau BBM bersubsidi mendapat sorotan DPR RI. Pasalnya dketahui, saat ini harga minyak dunia sedang turun.
Anggota Komisi XI DPR RI, Kamrussamad mengatakan, dalam sepekan terakhir, minyak mentah berjangka Brent menetap di level 96,72 dolar AS per barel, naik 13 sen. Sementara West Texas Intermediate AS berakhir 27 sen lebih tinggi pada level 90,77 dolar AS per barel.
“Dua hal itu menunjukkan minyak dunia mengalami penurunan 1,5 persen pada pekan ini,” katanya dilansir Jawa Pos, Rabu, (24/8).
Di sisi lain kata dia, APBN Perubahan 2022 telah mengubah asumsi “Indonesian Crude Price (ICP)”. Di mana sebelumnya 63 dolar AS per barel menjadi 100 dolar AS per barel. Perubahan itu diikuti dengan peningkatan alokasi APBN untuk subsidi BBM.
“Di tengah harga minyak dunia yang sedang turun di bawah 100 dolar AS per barel, padahal asumsi ICP dalam APBN di angka 100 dolar AS per barel adalah hal yang sangat aneh, kalau pemerintah berencana menaikkan harga BBM subsidi,” katanya.
Kamrussamad mengingatkan pemerintah untuk tidak gegabah mewacanakan rencana kenaikan BBM bersubsidi tersebut. Dia menegaskan APBN 2022 masih memiliki alokasi yang memadai untuk menanggung biaya subsidi BBM.
“Opsi penaikan harga BBM subsidi bukanlah pilihan yang tepat saat ini,” ujarnya.
Menurut dia, dasar rencana kenaikan itu karena membengkaknya beban subsidi BBM dari APBN hingga Rp 502 triliun karena APBN 2022 memang didesain sebagai penyangga bagi perekonomian masyarakat.
“Karena itu, yang perlu dicatat dari angka Rp502 triliun itu yang dialokasikan sebagai subsidi energi sebesar Rp208 triliun. Dan dari pagu subsidi BBM Rp 208 triliun pada 2022 belum semuanya terpakai,” ungkapnya. (rd)
Sumber : Jawa Pos
Editor : Junior Williandro