Senin, 22 Desember 2025

Irjen Ferdy Sambo Mundur dari Polri

- Rabu, 24 Agustus 2022 | 22:57 WIB
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mengajukan surat pengunduran diri. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mengajukan surat pengunduran diri. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

RADARDEPOK.COMIrjen Ferdy Sambo mengundurkan diri dari Polri. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membenarkan hal tersebut. Surat pengunduran dirinya pun sudah ia pegang.


Ya, ada suratnya,” kata Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/8).


Meski demikian, Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku masih mempertimbangkan permohonan pengunduran diri tersebut. Sebagai anggota Polri, Irjen Ferdy Sambo harus menjalani sidang dugaan pelanggaran kode etik dan profesi.


Tapi sedang dihitung oleh tim sidang karena memang ada aturan-aturannya,” tegas Jenderal Listyo Sigit Prabowo.


Saat ini, Ferdy Sambo tengah menjalani penahanan di rumah tahanan (Rutan) Mako Brimob, Kelapa Dua, Jawa Barat. Penahanan itu setelah jenderal bintang dua itu ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.


Brigadir J diduga tewas karena ditembak di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022. Adapun Ferdy Sambo diduga sebagai otak pembunuhan terhadap Brigadir J tersebut.


Dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Tiga di antaranya anggota Polri, yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal.


Dua lainnya adalah istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan serta seorang asisten rumah tangga Sambo Kuat Maruf. Mereka disangkakan melanggar Pasal 340 subsider 338 juncto 55 dan 56 KUHP. (rd)


Sumber : Jawa Pos


Editor : Junior Williandro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X