RADARDEPOK.COM – Tenaga honorer di Indonesia ternyata jumlahnya banyak. Merujuk data Badan Kepegawaian Negara (BKN), jumlahnya mencapai 410.000
Data jumlah honorer seluruh Indonesia itu hanya yang termasuk tenaga honorer kategori II (THK-II). THK-II adalah honorer yang terdaftar dalam pangkalan data (database) BKN.
Rincian honorer seluruh Indonesia itu yakni 123.502 orang tenaga pendidik, 4.782 tenaga kesehatan, 2.333 tenaga penyuluh, dan sisanya 279.393 tenaga administrasi.
Dari 279.393 tenaga administrasi, sebanyak 184.239 orang berkualifikasi pendidikan D-III ke bawah.
Rincian data honorer di seluruh Indonesia disampaikan oleh Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Alex Denni dalam sosialisasi pendataan non ASN 2022, Rabu 24 Agustus 2022.
"Sampai dengan 2021, data yang kami dapatkan sisa dari tenaga honorer yang tercatat itu sebetulanya tinggal 410.000," ujar Alex Denni.
"Ini bukan jumlah yang kecil, 410 ribu itu banyak," tambah Alex Denni.
Meskipun begitu, pemerintah tetap melakukan pendataan ulang karena dikhawatirkan masih ada honorer yang belum terdata. "Tetapi kami menyadari bahwa di samping yang tercatat ini, jangan-jangan masih ada lagi di luar itu. Bagaimana pun juga, ini kan mesti kita data," kata Alex.
Alex mengklarifikasi anggapan bahwa pendataan non ASN 2022 bertujuan untuk mengangkat semua honorer menjadi ASN.
Pendataan tenaga non ASN, kata Alex, hanya untuk melakukan pemetaan dalam menyelesaikan masalah honorer.
"Bukan berarti semuanya kita angkat, bukan. Tetapi mesti kita data," jelasnya.
"Dan dengan adanya data yang jelas, kita dan instansi pemerintah membuat blue print penyelesaiannya sampai dengan akhir 2023," tambah Alex.
Karena itulah, pada Juli 2022, Kemenpan RB mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada instansi pusat dan instansi daerah untuk melakukan pendataan non ASN.
Saat ini pemerintah sedang fokus melakukan pendataan. Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) diminta melaporkan hasilnya ke BKN, paling lambat 30 September 2022.
Alex meminta agar instansi tidak lagi menambah tenaga honorer baru dalam pendataan non ASN 2022. Sebab, jumlah honorer seluruh Indonesia saat ini sudah cukup banyak. "Dimohon pendataan ini jangan ditambah-tambahin lagi. Ini sudah berat, jangan ditambah-tambahin lagi," tegas Alex.
Ia juga meminta agar instansi tidak menjanjikan apapun kepada honorer yang masuk dalam pendataan non ASN. Misalnya, menjanjikan akan mengangkat mereka menjadi ASN.
"Tolong kawan-kawan bisa memahami ini. Jangan ada iming-iming, janji-janji yang tidak mungkin bisa kita penuhi," pungkas Alex Denni. (rd)
Sumber : Sewaktu
Editor : Junior Williandro