Senin, 22 Desember 2025

APBD Depok 2023 Diproyeksikan Rp3,8 Triliun, Naik?

- Sabtu, 27 Agustus 2022 | 07:25 WIB
SEPAKAT : Pemerintah Kota Depok bersama DPRD Kota Depok sepakat dalam KUA – PPAS, yang diserahkan Walikota Depok Mohammad Idris kepada Ketua DPRD Depok T Yusufsyah Putra didampingi Wakil Ketua DPRD Depok, Yeti Wulandari dan Tajudin Tabri, Jumat (26/8). ALDY RAMA/RADAR DEPOK
SEPAKAT : Pemerintah Kota Depok bersama DPRD Kota Depok sepakat dalam KUA – PPAS, yang diserahkan Walikota Depok Mohammad Idris kepada Ketua DPRD Depok T Yusufsyah Putra didampingi Wakil Ketua DPRD Depok, Yeti Wulandari dan Tajudin Tabri, Jumat (26/8). ALDY RAMA/RADAR DEPOK

RADARDEPOK.COM – Jika ini disetujui sampai disahkan. Artinya, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2023 ada kenaikan. Jumat (26/8), wakil rakyat bersama pemerintah kota (Pemkot) Depok menandatangani nota kesepahaman rancangan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2023. Dalam rapat paripurna disebut APBD 2023 diproyeksikan Rp3.885.834.017.969.

Ketua DPRD Kota Depok, T Yusufsyah Putra mengatakan, rapat paripurna kali ini diselenggarakan berdasarkan hasil rapat musyawarah DPRD pada 26 Agustus, serta menetapkan sidang paripurna KPU PPSU dibuka pada hari yang sama.

Baca Juga : 257 ASN Kota Depok Emban Tugas Baru

“Susunan acara berupa penyampaian laporan badan anggaran, selanjutnya lantunan pembacaan keputusan DPRD Kota Depok tentang persetujuan kebijakan umum anggaran KUA-PPAS dan anggaran sementara APBD tahun anggaran 2023,” ucapnya kepada Radar Depok, Jumat (26/8).

Setelah paripurna, penandatanganan dan penyerahan keputusan DPRD Kota Depok tentang kebijakan KUA-PPAS antara Pemkot Depok dengan DPRD Kota Depok.

Sementara, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Depok, Edi Masturo mengatakan, kebijakan umum APBD tahun 2023 merupakan dasar dalam penyusunan prioritas plafon anggaran sementara APBD Kota Depok 2023. “Dengan menekankan pada percepatan pemulihan pertumbuhan ekonomi, perlindungan sosial, kesehatan, pendidikan dan infrastruktur dasar serta penanganan Pandemi Covid-19.” ucapnya.

https://www.youtube.com/watch?v=C0yte872nSE

Edi mengatakan, pembahasan KUA-PPAS APBD Kota Depok tahun anggaran 2023 diselenggarakan dengan RPJPD maupun RPJMD, yang sesuai dengan visi misi pemerintah daerah, RKPD, hasil reses maupun pokok pikiran DPRD Kota Depok.

KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2023 terdiri atas pendapatan daerah sebesar Rp3,4 triliun, yang terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp1,5 triliun, pendapatan transfer sebesar Rp1,8 triliun, rencana penerimaan pendapatan asli daerah yang sah tahun anggaran 2023 diproyeksikan sebesar Rp226 miliar.

Kemudian, belanja daerah sebesar Rp3,8 triliun dengan asumsi belanja daerah meliputi belanja operasional sebesar Rp2,8 triliun, belanja modal sebesar Rp971 miliar, dan belanja tidak terduga sennilai Rp51 miliar.

Baca Juga : Pemeriksaan Selesai 12 Jam, Putri Candrawathi Belum Ditahan

“Pembiayaan daerah Sisa Lebih Penggunaan Daerah (SILPA) diproyeksikan sebesar Rp550 miliar, pengeluaran pembiayaan sebesar Rp90 miliar terdiri dari pembentukan dana cadangan sebesar Rp20 triliun dan penyertaan modal daerah Rp50 triliun,” jelasnya.

Walikota Depok, Mohammad Idris berharap, rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2023 yang telah dibahas dan ditandatangani yang menjadi nota kesepakatan bersama, antara Kepala Daerah dengan pimpinan DPRD. Menjadi pedoman dalam penyusunan Rancangan APBD Kota Depok tahun anggaran 2023.

“Mari kita terus berkomitmen bersama untuk senantiasa menjaga konsistensi dalam proses perencanaan dan penganggaran APBD. Sebagai bukti atas keseriusan kita bersama untuk senantiasa memperbaiki kualitas perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah di Kota Depok,” tutupnya. (ama/rd)

Jurnalis : Aldy Rama 

Editor : Fahmi Akbar 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X