RADARDEPOK.COM - Sejak pagi puluhan Polisi sudah menjaga ketat rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8). Komplek tersebut dijaga ketat sebelum rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hitabarat atau Brigadir J berlangsung.
Sekitar pukul 10:00 WIB, sejumlah polisi masih berjaga di Komplek Polri Duren Tiga. Sedangkan, tepat di depan rumah dinas Sambo ada sebanyak empat personel Brimob berjaga lengkap dengan senjatanya. Dan terparkir beberapa mobil polisi dengan beragam merek salah satunya mobil Fortuner dengan Plat VII 3-31.
Baca Juga : DPRD DKI Umumkan Pemberhentian Anies Baswedan, Ini Waktunya
Ada juga mobil mewah yang lalu lalang melewati rumah Irjen Ferdy Sambo, seperti Vellfire dengan plat B2132 SXT, Mobil Lexus bernopol B 1056 IR dan Land Cruiser dengan plat B 1468 IR. Penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di dua lokasi tempat kejadian perkara (TKP). Rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling III dan rumah dinas di Jalan Duren Tiga No46.
TKP Jalan Saguling III merupakan kediaman pribadi tersangka Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Dari hasil penyidikan, penembakan terhadap Brigadir J direncanakan di rumah tersebut.
-
Sedangkan rumah di Jalan Duren Tiga No46 merupakan rumah dinas saat Ferdy Sambo menjabat sebagai Kepala Divisi Propam Polri. Di lokasi ini Brigadir J dibunuh, termasuk skenario tembak-menembak sehingga Ferdy sambo menembak ke dinding agar sesuai skenario.
Reka adegan pembunuhan Brigadir J turut mengundang perhatian warga sekitar. Dengan sengaja warga datang ke kawasan rumah dinas Ferdy Sambo di Jalan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Warga merekam detik-detik kedatangan tersangka Sambo dengan ponsel. Lima tersangka dibawa menggunakan kendaraan taktis milik Brimob. Para warga tersebut berada di belakang para awak media yang mengambil gambar suasana dan kedatangan para tersangka.
Dalam rekonstruksi selama tujuh setengah jam tersebut, terdapat sejumlah adegan baru yang menimbulkan tanda tanya. Rekonstruksi tersebut terbagi di tiga tempat. Magelang, rumah pribadi Sambo yang direkonstruksi di tempat pengganti.
-
Adegan pertama di rumah Magelang, adegan dimana Kuat, Yosua, dan Ricky bergantian masuk ke kamar Putri. Kuat dan Yosua dalam posisi duduk bersila di lantai saat berkomunikasi dengan Putri yang berbaring menggunakan baju serba putih.
Sedangkan Ricky dalam posisi berdiri saat bertemu Putri yang berbaring di kamarnya. Tidak terlihat adanya adegan yang selama ini disebut-sebut sebagai pelecehan seksual. Atau pun, adegan Yosua berupaya membopong Putri. Dalam adegan itu semua tersangka menggunakan baju tahanan kecuali Putri dan pemeran pengganti Yosua.
Selanjutnya di rumah Saguling. Adegan di rumah tersebut di mulai di lantai tiga rumah pribadi Sambo. Sambo tampak menggunakan baju tahanan dengan nomor 052. Mantan Kadivpropam itu duduk di sofa dengan didampingi Putri.
https://www.youtube.com/watch?v=eTtbrT3e1uc
Dengan menggunakan HT, tampak Sambo berkomunikasi. Adegan berlanjut dengan Ricky yang naik ke lantai tiga menggunakan lift rumah tersebut. Saat itu Ricky duduk bersama dengan Sambo dan Putri saling berhadap-hadapan. Tidak ada suara yang menjelaskan mereka sedang bicara apa.
Saat itu Sambo dan Putri sempat berpelukan. Entah apakah itu bagian dari adegan rekonstruksi atau karena sudah lama tidak bertemua setelah Sambo ditempat khusus. Selanjutnya, Ricky turun memanggil Bharada E dan Bharada E menemui Sambo di lantai tiga.
Terdapat juga adegan Sambo dan Bharada E yang meminta peran pengganti bertemu di depan pintu. Saat itu Bharada E membawa senjata di sakunya.
Adegan berlanjut ke rumah dinas di Komplek Polri Duren Tiga. Adegan diawali dengan Sambo yang berhadap-hadapan dengan pemeran pengganti Brigadir Yosua. Dalam sebuah ruangan dengan jendela kaca yang besar.
Tidak lama, adegan berganti dan posisi sedikit bergeser. Di samping jendela kaca besar tampak sebuah tangga. Pemeran pengganti Yosua menghadapi Sambo dan Bharada E dengan pemeran pengganti.
Pemeran pengganti Bharada E itu mengarahkan senjata ke Yosua. Yosua tampak menunduk meminta ampun. Tapi, timah panas tetap muntah atas perintah Sambo. Yosua tergeletak di sebelah tangga dan di depan sebuah pintu.
Saat itu Sambo nampak mengambil senjata Yosua. Lalu dalam posisi berdiri menembakkannya ke arah atas menuju dinding tangga. Tampak juga menembakkan senjata ke arah sebaliknya dalam posisi jongkok. Tubuh Yosua masih tergeletak di dekatnya.
Diakhir adegan rekonstruksi, terdengar suara petugas yang menyebut adegan 74. Kuat menyerahkan dua pisau dan HT ke salah seorang saksi. Tidak diketahui sama sekali untuk apa penyerahan pisau itu dimasukkan dalam adegan.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim, Brigjen Andi Rian Djajadi menuturkan, terkait adegan penyerahan pisau, itu merupakan pisau yang dibawa Kuat dari Magelang ke Jakarta. ”Pisau itu milik Kuat,” paparnya.
Pisau itu digunakan saat terdapat peristiwa. Namun, tidak dijelaskan apakah penggunakan pisau itu terkait dengan pidana pembunuhan berencana tersebut. ”Saat kejadian di Magelang, ada peristiwa, sehingga itu digunakan Kuat,” ujarnya pasca rekonstruksi di depan rumah dinas Sambo.
Kadivhumas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, telah dilaksanakan rekonstruksi dengan 78 adegan di tiga rumah. Rekonstruksi dilakukan selama tujuh setengah jam, sejak pukul 10.00 WIB. ”Peristiwa di Magelang dengan tempat pengganti, rumah pribadi di Saguling dan rumah dinas di Duren Tiga,” urainya.
Menurutnya, dalam rekonstruksi tersebut telah dilakukan secara transparan. Dengan menghadirkan Komnas HAM, Kompolnas, dan kuasa hukum para tersangka. ”Rekonstruksi ini obyektif dan akuntabel sesuai dengan komitmen Pak Kapolri,” ujarnya.
Sementara Komisioner Komnas HAM, Chairul Anam mengatakan, selama proses rekonstruksi tersebut sama sekali tidak ada hambatan. Komnas HAM bisa mengakses semua proses rekonstruksi, dari rekonstruksi di Magelang hingga Duren Tiga. ”Kami catat dengan baik,” ujarnya.
Yang penting dalam rekonstruksi tersebut prosesnya dilakukan secara imparsial. Perbedaan pengakuan dari setiap pihak, dilakukan pengujian. ”diberikan kesempatan oleh penyidik untuk free trial,” ujarnya.
Setiap pihak yang berupaya membela diri, diberikan kesempatan seluas-luasnya oleh penyidik. Dengan rekosntruksi sesuai dengan versinya. ”Komnas HAM memastikan informasi selama ini terkonfirmasi cukup mendalam,” paparnya.
Nantinya, setiap perbedaan dalam kasus tersebut akan bisa diuji di pengadilan. ”Komnas HAM mengucapkan terima kasih ke Polri,” ujarnya.
Bagian lain, Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengatakan, proses kasus dugaan pembunuhan Brigadir Yosua di Komnas HAM akan segera tuntas. Nanti hasilnya akan diberikan ke Kapolri dan Tim Khusus. ”Sudah hampir final,” jelasnya.
Kembali Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen, Andi Rian Djajadi menjelaskan, sejumlah adegan yang memang tidak diperankan langsung oleh masing-masing tersangka dalam rekonstruksi kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat. Menurut Andi, hal itu dilakukan karena adanya tersangka yang menolak untuk memerankan salah satu adegan yang diperagakan karena berbeda keterangan.
“Untuk adegan oleh pemeran pengganti, dilakukan karena tersangka menolak untuk memerankan. Ini akan dicatat oleh penyidik dan jaksa penuntut umum (JPU), kemudian akan dibuat berita acara penolakan dan Bharada RE diperankan oleh figur untuk mengakomodir keterangan FS,” tutup Andi.(JWP/ana/rd)
Jurnalis : Andika Eka
Editor : Fahmi Akbar