RADARDEPOK.COM - Suami yang seperti ini jangan ditiru. Istri di Kelurahan Duren Seribu, Bojongsari Kota Depok dibakar hidup-hidup suami di depan anak-anaknya. Rabu (31/8), ibu empat anak itu sedang dirawat secara intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Depok dengan luka bakar 30 persen.
Belum diketahui motif kenapa suaminya sampai hati membakar istrinya sendiri. Dan pelaku kini tengah dilakukan pengejaran oleh polisi. Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (Unit PPA) Satreskrim Polres Metro Depok, Ipda Tulus Handani menjelaskan, peristiwa perempuan dibakar suaminya tersebut terjadi dua hari lalu. Ada seorang ibu yang melapor anak perempuannya menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), karena dibakar suaminya. “Yang melaporan orang tua korban, karena korban sampai hari ini masih dalam perawatan di RSUD Kota Depok,” kata Tulus kepada Harian Radar Depok, Rabu (31/8).
Baca Juga : Bahaya! 15 Lampu Jalan Juanda Depok Mati
Menurut Tulus, kondisi korban mengalami luka yang cukup serius pada sekujur tubuhnya akibat luka bakar. Polisi belum mengetahui motif di balik peristiwa istri dibakar suami tersebut. Saat ini yang baru dimintai keterangan orang tua dan tetangga korban. “Kalau berapa persennya, kami belum dapat memastikan, yang jelas korban saat ini masih dilakukan perawatan intensif di RSUD. Kami belum bisa memintai keterangan korban,” ucapnya.
Pelaku KDRT, kata dia, kuat dugaan suami korban,. Saat ini masih dalam pengejaran tim. Usai membakar istrinya, pria itu langsung melarikan diri. “Pelaku kabur, saat ini masih kita kejar,” tegas Tulus.
Baca Juga : Sah, Rienova Serry Donie Kembali jadi Anggota DPRD Kota Depok
Sementara, Direktur RSUD Depok, Devi Maryori membenarkan, ada pasien yang mengalami luka bakar. Saat masuk RSUD, pasien langsung dimasukkan ke IGD, itu memang sudah aturannya. Setelah diperiksa, pasien juga positif Covid-19. Kondisi luka bakar pasien setelah ditangani ternyata mengalami luka bakar 30 persen.
Bagian tubuh yang luka bakar seperti di, wajah, leher, tangan bagian depan, dada, parut dan paha. Informasi terbaru, sambungnya, konsisi korban sudah bisa diatasi, dan kini dirawat diruangan Covid-19. Pasien masuk RSUD tiga hari lalu. “Bila masih ringan, RSUD terus menanganinya. Tapi kalau luka bakarnya sudah parah nanti RSUD merujuk pasien ke rumah sakit yang memang ahli di luka bakar,” ungkap Devi kepada Radar Depok.
https://www.youtube.com/watch?v=qdpApzEdszs
Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Nessy Annisa Handari mengatakan, kasus seorang suami yang membakar hidup-hidup istrinya, sudah dilakukan pendampingan. “Kami sudah melakukan pendampingan kepada korban pada Selasa (30/8), terutama kepada anak dari korban guna mengantisipasi trauma dari peristiwa tersebut,” ungkapnya.
Nessy mengungkapkan, pihak DP3AP2KB telah membantu untuk membuatkan surat rekomendasi. Bahwa, kejadian yang terjadi merupakan korban kekerasan. Bantuan juga turut diberikan dengan ajuan surat rekomendasi yang dikoordinasikan ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Nantinya, Dinkes yang meneruskan ke RSUD Kota Depok. Kemudian, lanjut Nessy, pembiayaan dari korban akan segera diusahakan agar dibiayai Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
“Tentunya kami akan melakukan pendampingan terus terhadap korban maupun anak-anaknya. Jika peristiwa ini di bawa ke meja hijau tentunya kami siap untuk terus mendampingi. Bahkan, kami juga memiliki tenaga hukum dalam pendampingan tersebut,” tegasnya.
Baca Juga : Mengenal Seniman Asal Depok, Sulis Listanto (1) : Belajar Otodidak, Sejak SD Sudah Menggambar Hal Tak Biasa
Menimpali kejadian ini, Anggota Komisi D DPRD Kota Depok, Qonita Lutfiyah mengaku, prihatin atas kasus suami bakar istri yang terjadi di Kelurahan Duren Seribu, Kecamatan Bojongsari. Menurutnya, apapun motif dari pelaku, tidak diperkenankan melakukan hal keji seperti itu. Hal ini pun menjadi anomali, di saat Pemkot Depok gencar mencegak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kekerasan pada anak, hal tersebut terjadi.
“Kekerasan secara verbal saja, tidak diperkenankan, apalagi ini sampai membakar istrinya. Sungguh keji dan tidak punya hati suaminya bisa membakar istrinya. Harus segera ditangkap pelakunya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Qonita.
Terlebih, politikus perempuan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini melanjutkan, pelaku melakukan aksi keji tersebut dihadapan anak-anaknya yang masih kecil. Sehingga, dapat mempengaruhi kondisi psikis sang anak. “Di sini peran dinas, khususnya Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana untuk melakukan pendampingan dan trauma healing bagi anak-anak korban,” katanya.
Dia meminta kepada kaum perempuan untuk dapat speak out ketika diperlakukan tidak adil atau mendapat perlakuan kasar dari pasangannya. Sehingga, hal-hal seperti ini dapat dicegah. “Kepada warga yang melihat tindak kekerasan di lingkungan pun harus berani melapor ke ketua lingkungan atau pihak keamanan. Kami harap kejadian ini tidak terulang lagi di Kota Depok,” pungkas Qonita.(ana/cky/hmi)
Jurnalis : Aldy Rama
Editor : Fahmi Akbar