Senin, 22 Desember 2025

Bambang Pamungkas Nafkahi Anak Rp10 Juta Per Bulan, Pengacara : Masih Prematur

- Kamis, 1 September 2022 | 16:57 WIB
Ilustrasi: Amalia Fujiwati (Istimewa)
Ilustrasi: Amalia Fujiwati (Istimewa)

RADARDEPOK.COMBambang Pamungkas seperti sukar untuk berkelit lagi. Pasalnya, Mahkamah Agung (MA) telah menjatuhkan putusan kasasi terkait masalah asal usul dua anak Amalia Fujiwati. Dalam putusannya, MA mengukuhkan putusan PTA Jakarta bahwa ayah biologis dari dua anak Amalia Fujiwati adalah legenda sepakbola Indonesia ini.

MA dalam putusannya juga mewajibkan Bambang Pamungkas untuk memberikan nafkah anak sebesar Rp10 juta per bulan. MA dalam putusannya memperbaiki nominal nafkah anak yang awalnya Rp 7 juta dalam putusan Pengadilan Tinggi Agama Jakarta menjadi Rp7 juta.

Atas putusan MA yang diputuskan pada tanggal 19 Agustus 2022 lalu, pengacara Bambang Pamungkas, Khassanul, mengaku belum dapat memberikan tanggapan terkait langkah Bambang Pamungkas ke depannya. Sebab sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan salinan putusan.

“Kami belum terima (salinan) putusan Bang, kami belum bisa memberikan tanggapan,” kata Khassanul kepada JawaPos.com Kamis (1/9).

Dia menyatakan, Bambang Pamungkas baru akan akan mengambil langkah hukum lanjutan atau memilih menerima hasil putusan apabila sudah menerima salinan putusan.Untuk saat ini dia menilai masih terlalu dini jika memberikan tanggapan.

“Masih prematur bicara tentang putusan Bang. Isi dan pertimbangan putusannya saja belum tahu. Jadi belum bisa bahas langkah-langkah ke depannya,” jelasnya.

Amalia Fujiwati dan Bambang Pamungkas kabarnya melaksanakan pernikahan siri pada 2018 silam. Dari hasil pernikahan ini, mereka dikaruniai dua orang anak.

Pada Desember 2020, Bambang Pamungkas kabarnya menceraikan Amalia. Sejak saat itu dia menampik telah menikah dengan Amalia apalagi memiliki anak. Tidak ada titik temu diantara mereka, Amalia akhirnya melayangkan gugatan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan terkait asal usul anak. (rd)

Sumber : Jawa Pos

Editor : Junior Williandro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X