Senin, 22 Desember 2025

Tekan Harga Pangan Meledak, Ini Jurus Sekda Depok 

- Selasa, 6 September 2022 | 08:37 WIB
Sekda Kota Depok, Supian Suri
Sekda Kota Depok, Supian Suri

RADARDEPOK.COM - Pemerintah kota (Pemkot) Depok tak tinggal diam setelah pemerintah resmi menaikkan harga BBM jenis Pertalite, solar, dan Pertamax. Pengecekan harga pangan di pasar hingga supermarket salah satu cara menekan kenaikan harga pangan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri berharap harga pangan di pasar masih di bawah harga eceran tertinggi (HET). "Ya kita akan lakukan itu (sidak), termasuk pasar murah kita coba akan menjajaki seperti apa. Biar masyarakat tidak terlalu kesulitan," kata Supian di gedung DPRD Kota Depok, Senin (5/9).

Baca Juga : Catat! Tarif Angkot di Depok Segera Naik, Ini Rincian Pengajuannya

Supian mengatakan, saat ini Pemkot Depok berupaya memaksimalkan penggunaan 2 persen anggaran dana alokasi umum (DAU). Adapun tingkat inflasi Kota Depok saat ini berada di angka 4,49. "Bagaimana kita menyikapi mudah-mudahan masyarakat tidak terlalu kesulitan dalam kondisi ini khususnya terkait dengan masalah pangan dan kebutuhan pokok. 4,49 lumayan tinggi, mudah-mudahan kita bisa, kita masih di bawah Tasik sih ya. Tapi kita akan coba upayakan menekan inflasi," kata Supian.

Sementara, Ketua Komisi B DPRD Kota Depok, Yuni Indriany mengatakan, siap tidak siap, pemkot harus siap mengantisipiasi akibat pasca BBM naik mempengaruhi harga-harga pangan.
“Nah disini perananan pemerintah untuk menjaga harga supaya jangan naik tanpa batasan , harus ada batasan harga dan penstabilan harga dengan operasi-opersi pasar atau pasar murah,” ujarnya.

Kenaikan BBM akan menyebabkan dua hal paling signifikan seperti penganguran dan inflasi
“Untuk itu pemkot harus menjaga ketersediaan barang bahan pokok jagan sampai sudah murah, susah lagi barangnya, seperti kejadian dan minyak kemarin,” tutupnya. (ana/rd)

Jurnalis : Andika Eka

Editor : Fahmi Akbar 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X