Senin, 22 Desember 2025

Tarif Baru Trasportasi di Depok Ditetapkan Hari Ini

- Rabu, 7 September 2022 | 07:47 WIB
BERSIAP NAIK : Sejumlah penumpang sedang bersiap untuk menaiki bus yang terparkir di Terminal Jatijajar Kota Depok, Selasa (6/9).  INDRA SIREGAR / RADAR DEPOK
BERSIAP NAIK : Sejumlah penumpang sedang bersiap untuk menaiki bus yang terparkir di Terminal Jatijajar Kota Depok, Selasa (6/9).  INDRA SIREGAR / RADAR DEPOK

RADARDEPOK.COM – Kenaikan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi langsung berdampak pada kenaikan harga ongkos angkutan. Salah satu transportasi yang mengalami kenaikan harga bus antar kota dan provinsi.  Dalam penelusuran Radar Depok di Terminal Tipe A Jatijajar Kota Depok, sejumlah PO Bus yang ngetem di sana sudah menaikkan tarif tiketnya pasca diberlakukannya kenaikan BBM bersubsidi. Rabu (7/9), Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan akan memberikan patokan tarif baru semua moda trasportasi.

Penjaga Loket PO Bus Sudiro Tungga Jaya (STJ), Didi Purwadi mengatakan, perusahaan bus yang melayani rute Depok–Semarang–Solo–Seragen–Madiun–Ponorogo–Wonogiri–Jogja, tersebut sudah menaikkan harga tiket sejak sehari pasca kenaikan BBM. “Setiap rute mengalami kenaikan tarif Rp 50 ribu. Contohnya ke Semarang sekarang tiketnya Rp 270 ribu, kalau ke Jawa Timur Rp 300 ribu,” tuturnya kepada Harian Radar Depok, Selasa (6/9).

Baca Juga : Ini Dia Lutfi Nurhadi, Suami di Depok yang Tega Bakar Istri : Lima Hari Kabur, Terancam Penjara 10 Tahun

Dia mengatakan, kenaikan tarif ini tidak berpengaruh pada pendapatan PO tersebut, sebab tidak berdampak signifikan terhadap naik turunnya jumlah penumpang yang menggunakan jasa transportasi mereka.  “Memang penumpang awalnya rada bingung kok bisa naik, tapi mereka malum karena liat ada kenaikan BBM di TV,” tuturnya.

Dia menambahkan, kenaikan tarif ini tidak menyalahi aturan lantaran akibat adanya kenaikan BBM, apalagi layanan mereka adalah bis eksekutif yang notabene mengikuti harga pasar.  “Kalau kenaikan tidak ada batas sih, tapi kalau naik terlalu tinggi juga kita akan ditinggal penumpang,” tuturnya.

https://www.youtube.com/watch?v=hj7Xl0pRB78

Dia menambahkan, beberapa PO Bus yang melayani rute lebih dekat dibanding PO mereka  juga ada yang menaikkan tarif lebih murah dibanding mereka. Namun dia enggan menyebut nama PO bus tersebut.  “Ada kok yang naiknya cuma Rp10 ribu – Rp20 ribu, tapi mereka kan rutenya gak sejauh kita,” katanya.

Terpisah, Pengemudi Angkot D 112 jurusan Terminal Depok - Kampung Rambutan, Jono mengungkapkan, wacana kenaikan tarif pada trasnportasi andalan itu telah sampai ditelinganya. Namun setahu dia, kenaikan tarif itu berkisar antara Rp1 ribu - Rp2 ribu. "Ada yang sudah menaikan harga tapi belum semua, tarif resmi belum keluar, sekarang sih belum naik masih biasa," tuturnnya.

Pengemudi Angkot D05 jurusan Depok-Citayam - Bojonggede, Rido menuturkan, dia telah mengeluarkan tarif tersendiri. Dia mengaku, menaikan tarif tersebut semata-mata untuk menutupi biaya operasional kendaraan tersebut. Saat ini tarif Depok-Bojonggede sebesar Rp12 ribu. Jika jarak dekat Rp4 ribu.  "Kalau penumpang itu beda-beda, kadang ada yang mengerti, ada yang enggak ngerti," tegasnya.

Sekretaris Organda Kota Depok, Muhammad Hasyim mengungkapkan, sebelum harga BBM naik, pihaknya telah melakukan rapat koordinasi dengan Dishub Kota Depok. Saat itu, pihaknya telah meyakini dan mengantisipasi terjadinya kenaikan harga BBM.

https://www.youtube.com/watch?v=vMpd9q5UIK4

"Sebelum naik kita dan dishub sudah lakulan perhitungan untuk mengalkulasikan jumlah kenaikan jika BBM akan naik, karena Angkot menggunakan BBM dengan jenis pertalite yang naik jadi Rp10 ribu," terangnya.

Dia menyebutkan, pihaknya telah mengusulkan agar kenaikan tarif Angkot naik sekitar 15 persen, angka itu tidak terlalu tinggi jika dibandingkan dengan kenaikan harga BBM. Sehingga meski naik, pengemudi maupun penumpang tidak menjerit atas kenaikan tarif tersebut. "Dinas biasanya menghitung dari komponen lain, kalau dihitung itu angkanya kecil gak sampe seribu, mengingat ada komponen yang lain terkait maintenance dan Biaya Operasional kendaraan (BOK) nya, pembulatannya kita minta dikisaran seribu rupiah," ungkap Hasyim.

Sejauh ini, kata Hasyim, tarif tertinggi Angkot di Kota Depok sebesar Rp7 ribu untuk jarak terjauh. Lalu, jarak dekat dipatok dengan harga Rp4 ribu. Saat kenaikan tarif berlaku, kemungkinan setiap trayek angkutan umum biaya akan bertambah sebesar Rp 1.000. "Tidak ada yang melebihi, paling tinggi itu Rp7 ribu. Kalau sudah resmi naik kemungkinan harganya naik seribu rupiah," ujarnya.

https://www.youtube.com/watch?v=yXG_CEfyiqw&t=53s

Menurut dia, usulan kenaikan tarif Angkot di Kota Depok itu telah sampai ditangan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Saat ini, pihaknya masih menunggu Surat Keputusan (SK) dari Walikota Depok terkait persoalan tersebut. "Kita sudah mengusulkan harga, sekarang sudah di Dishub tinggal nanti di SK kan oleh Walikota," beber Hasyim.

Lebih lanjut, Hasyim meminta, pengemudi Angkot di Kota Depok tidak gegabah dalam mematok tarif sambil menunggu tarif resmi dari Pemkot Depok diberlakukan.  "Himbauan ke temen-temen pengemudi tetap tenang setelah  pasca kenaikan BBM. Intinya, Organda dan Pemkot sedang memproses kenaikan tarif, jangan membuat tarif sendiri yang membuat resah masyarakat," pintanya.

Baca Juga : Fraksi PKS Depok Desak Presiden Batalkan Kenaikan BBM

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, Eko Herwiyanto mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Depok terkait kenaikan tarik Angkot. "Jadi gini, kita mensikapi rencana kenaikan harga BBM beberapa waktu lalu kita sudah menjalin komunikasi dengan Organda, sebelum kenaikan BBM," ungkapnya kepada Radar Depok, Senin (5/9).

Saat ini, kata Eko, Organda Kota Depok tengah melakukan konsolidasi dengan badan hukum pemilik Angkot yang beroperasi di Kota Depok. Adapun, konsilidasi itu untuk menyepakati besaran kenaikan tarif tersebut. "Kami kan membuat rancangan, bagaimanapun kita masih menunggu dan harus diskusi dengan stakeholder terkait, kami masih menunggu dan mengusulkan," bebernya.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membeberkan sejumlah langkah yang akan ditempuh untuk menangani dampak penaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bagi sektor transportasi, di antaranya kebijakan penyesuaian tarif angkutan umum kelas ekonomi, khususnya pada moda transportasi darat dan tarif ojek online (ojol).

“Kajian yang akan dilakukan yaitu terkait tarif penumpang ekonomi angkutan antar kota antar provinsi (AKAP). Besaran tarif akan ditentukan oleh kajian yang tengah kami lakukan, dan hasilnya akan kami sampaikan dalam waktu dekat,” kata Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi di Jakarta, Senin (5/9/2022).

Kemudian, langkah selanjutnya yaitu akan segera menetapkan penyesuaian tarif ojek online.  “Untuk penyesuaian tarif ojek online akan kami umumkan dalam dua hari ke depan, dengan besaran yang telah disesuaikan dengan kondisi terakhir penyesuaian harga BBM,” tutur Menhub.

Agar penerapannya dapat berjalan dengan baik, Menhub telah meminta Dirjen Perhubungan Darat untuk mengintensifkan komunikasi dengan mitra pengemudi ojol dan pihak aplikator.

Sementara itu, Menhub mengungkapkan dampak dari adanya penaikan harga BBM bersubsidi pada moda transportasi laut, udara, dan kereta api kelas ekonomi tidak terlalu signifikan, namun demikian kajiannya tetap akan dilakukan dan diumumkan dalam waktu dekat. “Untuk transportasi udara, saat ini kami melihat tren penurunan harga tiket pesawat di waktu-waktu tertentu. Ini menjadi hal yang menggembirakan sesuai dengan harapan kita bersama,” ucap Menhub.

Menhub menjelaskan telah melakukan koordinasi dengan kementerian/lembaga, termasuk dengan pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan, serta mendengarkan saran dan masukan dari berbagai pihak. “Komponen bahan bakar menjadi komponen yang cukup besar pada operasional layanan transportasi, yaitu berkisar antara 11% hingga 40%, sehingga berbagai penyesuaian pun harus kami lakukan. Di sisi lain, kami juga sangat menyadari dampak penyesuaian harga bbm terhadap angka inflasi,” kata Menhub.

Lebih lanjut Menhub menyampaikan, untuk membantu meringankan beban masyarakat dan juga para pelaku transportasi, pemerintah telah mengadakan bantuan sosial subsidi upah kepada 16 juta pekerja bergaji maksimal Rp3,5 juta per bulan. Selain itu, pemerintah menyiapkan subsidi di sektor transportasi untuk para pengemudi angkot, ojek online, ojek pangkalan dan untuk nelayan sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM yang penyalurannya dilakukan oleh pemda.

Selanjutnya, Menhub mengajak para pelaku usaha di sektor transportasi untuk bersama-sama menciptakan keseimbangan baru. “Di satu sisi pelayanan angkutan yang berkeselamatan bisa terjaga dan di sisi lain tetap bisa memberikan tarif yang terjangkau  bagi masyarakat,” kata Menhub.

Sektor transportasi menjadi sektor yang paling terdampak dengan adanya penyesuaian harga BBM bersubsidi. Terlebih peran transportasi bagi penyangga mobilitas masyarakat serta arus barang merupakan backbone bagi perekonomian nasional.(dra/ger/JPC)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X