Senin, 22 Desember 2025

Temui Massa Aksi Demo, Sekda Depok : Kita Akan Coba Diskusikan

- Kamis, 15 September 2022 | 13:00 WIB
TEMUI : Sekda Kota Depok, Supian Suri ketika menemui massa aksi demo didepan Gedung Pemkot Depok, Jalan Margonda Raya, Kecamatan Pancoranmas, Kamis (15/9). RESAPRANATA/RADAR DEPOK
TEMUI : Sekda Kota Depok, Supian Suri ketika menemui massa aksi demo didepan Gedung Pemkot Depok, Jalan Margonda Raya, Kecamatan Pancoranmas, Kamis (15/9). RESAPRANATA/RADAR DEPOK

RADARDEPOK.COM - Masa aksi yang tergabung dalam sembilan federasi buruh menggruduk Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Depok di Jalan Margonda Raya, Kecamatan Pancoranmas, Kamis (15/9) sekitar pukul 10:00 WIB.

Masa aksi yang diklaim mencapai ribuan orang itu meminta agar Walikota Depok, Mohammad Idris menemui mereka.

Pantauan Radar Depok di lokasi, masa aksi kecewa karena Walikota Depok tidak dapat menemui mereka. Justru, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri yang mendatangi masa aksi tersebut.

Tidak berselang lama dari kehadirannya, Supian Suri lantas naik keatas truk orator yang tengah melakukan aksi.

Supian Suri berjanji, pihaknya akan menjawab tuntutan buruh itu yakni penolakan kenaikan harga BBM dan berharap adanya kenaikan gaji buruh khusus di kota Depok.

Tentunya, kata dia, Pemkot Depok akan berkordinasi dengan DPRD Kota Depok dan stakeholder terkait.

"Ini kita diskusikan dengan stekolder dalam pimpinan tentunya seperti apa dalam waktu dekat dapat arahan dan untuk langkah lanjutan kita akan mengundang 9 federasi terkait ini," ungkapnya kepada Radar Depok, Kamis (15/9).

Usai didatangi Sekda Kota Depok, masa melanjutkan aksinya didepan Gedung DPRD Kota Depok. (ger/mg1/rd)

Jurnalis : Gerard Soeharly, Resa Pranata

Editor : Fahmi Akbar

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X